Siasat Warga Bertemu Keluarga Sebelum Mudik Lebaran Dilarang

Siasat Warga Bertemu Keluarga Sebelum Mudik Lebaran Dilarang

Hilda Meilisa - detikNews
Selasa, 13 Apr 2021 15:25 WIB
Ilustrasi mudik
Ilustrasi (Foto: Istock)
Surabaya - Pemerintah melarang seluruh masyarakat mudik lebaran 2021 pada 6 hingga 17 Mei 2020. Namun, sejumlah warga memiliki siasat khusus untuk tetap mudik 2021 namun tidak melanggar aturan pemerintah.

Salah satu siasatnya yakni mudik awal. Beberapa warga memilih pulang ke kampung halaman di awal Ramadhan 2021 ini untuk berkumpul bersama keluarga.

Warga Sidoarjo, Devi Siska (30) menyebut dirinya mudik awal ke Tasikmalaya, Jabar, sebelum lebaran. Devi mengatakan suaminya yang bekerja sebagai PNS memang sengaja mengambil cuti selama satu minggu di awal puasa.

Hal ini dilakukan Devi karena berkaca pada pengalaman mudik tahun lalu. Devi mengatakan dirinya dan suami sudah dua tahun tidak pulang ke Tasikmalaya, terlebih sejak ada larangan mudik tahun lalu saat pandemi COVID-19.

"Emang kami sengaja mudik duluan. Soalnya tahun lalu kan nggak boleh mudik. Jadi, biar tetap bisa kumpul sama keluarga di bulan puasa, ya akhirnya ambil cuti duluan. Alhamdulillah sih boleh," kata Devi kepada detikcom di Surabaya, Selasa (13/4/2021).

Devi mengatakan dia sekeluarga mudik dengan menaiki kereta api (KA). Dirinya juga sudah melengkapi tes GeNose C19 sebagai salah satu prasyarat naik kereta jarak jauh.

"Sebenernya agak worry juga sih ke luar kota waktu pandemi gini. Apa lagi saya bawa dua balita. Tapi kita tetap ketat menerapkan prokes, anak-anak pakai masker sama face shield," imbuhnya.

Senada dengan Devi, salah seorang pegawai swasta, Suki, mengaku langsung ambil cuti setelah tahu ada larangan mudik 2021 dari pemerintah. Suki yang merantau dari Bogor ke Surabaya ini, tak ingin kejadian gagal mudik tahun lalu terulang.

"Karena nggak boleh mudik, makanya saya ambil cuti untuk mudik duluan," pungkas Suki (hil/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.