Pemkot Malang Perbolehkan Salat Tarawih, Masjid Ketatkan Prokes

Pemkot Malang Perbolehkan Salat Tarawih, Masjid Ketatkan Prokes

Muhammad Aminudin - detikNews
Jumat, 09 Apr 2021 20:57 WIB
Masjid Agung Jami Malang
Foto: Istimewa
Malang - Pemkot Malang memberi izin pelaksanaan tarawih di bulan Ramadhan. Dengan syarat penerapan protokol kesehatan secara ketat.

"Tarawih saya perbolehkan, tapi memakai protokol COVID-19. Hari-hari ini meski ada penurunan, tapi kita harus tetap waspada ada kenaikan kasus COVID-19," kata Wali Kota Malang, Sutiaji kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).

Sutiaji mengatakan pihaknya akan menelurkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang terkait teknis dan prokes ibadah salat tarawih di masjid.

"Teknisnya masih akan kami atur dan belum ada kajian dan minggu ini akan ada kejelasan (teknis pelaksanaan) melalui SE," tambahnya.

Sementara Takmir Masjid Agung Jami Malang, Mahmudi menyambut gembira adanya izin pelaksanaan salat tarawih di masjid.

Pihak Masjid Agung Jami pun siap menyambut para jamaah tarawih selama bulan ramadhan nanti dengan penerapan prokes.

"Jadi kami sudah siap (protokol kesehatan COVID-19), tetap kami menggelar salat tarawih," tegasnya.

Mahmudi juga telah menyiapkan Satgas COVID-19 khusus. Tugasnya mengawasi penerapan prokes saat ibadah salat tarawih nanti.

"Kami sudah ada dari remaja masjid dan santri pondok. Jumlahnya sekitar 30 orang. Mereka yang mengawasi protokol kesehatan," ungkap Mahmudi.

Masjid Agung Jami bakal menerapkan sejumlah prokes saat ibadah salat tarawih. Seperti jamaah wajib menggunakan masker, lalu penyediaan bilik sterilisasi.

"Selanjutnya para jamaah juga harus membawa sajadah sendiri dan berwudhu dari rumah," tambahnya.

Mahmudi menuturkan bahwa kapasitas jemaah salat tarawih juga akan ada pembatasan menjadi seribuan jamaah saja.

"Kalau biasanya sampai 2 ribu sampai 3 ribu lebih (jamaah). Kami minta imamnya nanti bacaannya tidak terlalu panjang sehingga tidak terlalu lama," pungkasnya. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.