Gandeng Bali dan Jateng, Polda Jatim Optimalkan Tujuh Rayon Penyekatan

Gandeng Bali dan Jateng, Polda Jatim Optimalkan Tujuh Rayon Penyekatan

Ardian Fanani - detikNews
Jumat, 09 Apr 2021 20:15 WIB
Kapolda Jatim Pantau Kesiapan Banyuwangi Terkait Kebijakan Larangan Mudik Oleh Pemerintah Pusat
Bupati, Kapolres Banyuwangi dan Kapolda Jatim (Foto: Ardian Fanani/detikcom)
Banyuwangi - Polda Jawa Timur menyiapkan 7 rayon penyekatan dalam melaksanakan kebijakan pemerintah larangan mudik 2021. Salah satunya Pelabuhan ASDP Ketapang-Gilimanuk, yang merupakan pintu masuk pemudik dari Bali ke Jawa.

Hal itu diungkap Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, saat kunjungan di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, Jumat (9/4/2021). Kebijakan penyekatan ini sudah dikoordinasikan dengan Polda Bali dan Jateng.

"Seluruh Jawa Timur akan dibagi menjadi 7 rayon. Titik rayon ini merupakan pintu masuk ke Jawa Timur," ujarnya kepada detikcom.

7 Rayon yang ditentukan Polda Jatim selain Pelabuhan ASDP Ketapang - Gilimanuk, Banyuwangi, adalah perbatasan gerbang Tol Ngawi - Solo, perbatasan Ngawi Mantingan - Sragen, Perbatasan Tuban - Rembang, Perbatasan Bojonegoro - Cepu, Perbatasan Magetan - Karanganyar dan Perbatasan Pacitan Donorejo - Wonogiri.

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Polda samping, yakni Polda Bali dan Polda Jateng, untuk larangan mudik. Namun untuk kendaraan logistik, masih tetap beroperasi.

"Sudah (koordinasi dengan Polda Bali dan Jateng). Tentu penyekatan ini agar penularan COVID-19 bisa ditekan. Minimal sama dengan angka saat ini. Tidak naik," tambahnya.

Saat ini, kata Nico, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk penerapan kebijakan larangan mudik, yang bakal di gelar sejak tanggal 6 Mei hingga 17 Mei mendatang.

"Terus kita lakukan sosialisasi untuk kebijakan larangan mudik. Kita optimalkan titik-titik penyekatan. Ya itu 7 rayon yang sudah kita bentuk," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan aturan mudik lebaran 2021. Aturan ini berlaku bagi seluruh masyarakat. Pengumuman soal larangan mudik ini diumumkan Menko PMK Muhadjir Effendy bulan lalu. Muhadjir menerangkan pelarangan mudik tahun ini agar program vaksinasi yang sedang berjalan bisa maksimal.

"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021). (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.