Surabaya -
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo resmi melarang pegawai negeri sipil/aparatur sipil negara (PNS/ASN) mudik Lebaran 2021. Tujuannya menekan penyebaran COVID-19.
Salah satu PNS di Surabaya, Firmansyah mengaku tidak mempermasalahkan aturan tersebut. Menurutnya, silaturahmi dengan keluarga bisa dilakukan dengan media daring/online.
"Mendukung, apalagi kita ini ada di Kota ya. Kalau balik ke desa takutnya bawa virus, kebetulan desa saya Madura, nanti takut bawa Corona ke sana kalau mudik," ujarnya saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (8/4/2021).
Selain itu, ia larangan mudik juga memberi berkah kepada PNS. Pasalnya, kesejahteraan PNS saat ini menurun, karena banyaknya tunjangan yang dipotong.
"Ada berkahnya, selain tidak bawa virus, juga bisa berhemat. PNS sekarang tipis kantongnya, kalau pulang kampung otomatis pasti bawa ini, itu, beli sesuatu, juga nyangoni. Diambil hikmahnya saja," terang PNS di Bakorwil IV Pemprov Jatim ini.
Sementara PNS lainnya, Joko Bramono Susilo mendukung keputusan pemerintah. Meski dia merasa sedih, karena sudah dua kali lebaran tidak mudik ke kampung halaman.
"Pada intinya kita mendukung, karena untuk kebaikan bersama. Memang berat rasanya 2 kali lebaran tidak bisa berkumpul dengan semua keluarga. Semoga semuanya menjadi lebih baik ke depannya dan bumi semakin sehat," ungkap PNS di Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Jatim ini.
Simak Video: Macam-macam Alasan Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021
[Gambas:Video 20detik]
Dia pun berharap wabah virus COVID-19 ini segera hilang dan warga kembali sehat seperti sedia kala.
Salah satu warga Surabaya, Sofyan Kurniawan menyayangkan keputusan pemerintah melarang mudik. Apalagi, dirinya sudah tidak pulang kampung selama 3 tahun.
"Tahun lalu sudah dilarang, kenapa sekarang juga masih dilarang. Toh, vaksinasi juga sudah jalan. Masak pulang kampung dilarang?," terang pria asal Sorong ini.
Meski begitu warga lainnya bernama Rachmawati mendukung keputusan pemerintah melarang mudik 2021. Walaupun dirinya tetap saja merindukan kampung halaman.
"Namanya tradisi, kalau tiap tahun pulang, terus sudah 2 tahun tidak pulang, kayak ada yang beda aja sih. Tapi, kalau memang tujuannya untuk menekan penyebaran COVID-19, kita dukung saja. Asal semua adil sama rata, tidak boleh warganya, pejabat juga jangan dibebaskan pulang kampung," ungkapnya.
Sebelumnya MenPAN-RB Tjahjo Kumolo resmi melarang pegawai PNS/ASN mudik Lebaran 2021. Hal itu diatur dalam SE MenPAN-RB No: 08 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
"Dengan berpedoman pada Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 dan Keputusan Presiden No 12 Tahun 2020, perlu menetapkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," demikian SE tersebut dikutip detikcom, Rabu (7/4/2021).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini