Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian melakukan penggerebekan di rumah kost wilayah Kecamatan Sananwetan. Petugas mendapati dua pasangan mesum dalam dua kamar.
"Sedangkan empat perempuan lainnya beserta satu orang perempuan dewasa sebagai muncikari bernama BY (40) berada di ruang tamu," kata Kapolresta Blitar, AKBP Yudhi Heri Setiawan, Rabu (7/4/2021).
Mereka semua, jelas dia, langsung dibawa ke Mapolresta Blitar untuk diminta keterangan.
"Saat proses penyidikan, BY mengaku sudah satu tahun beroperasi. Mereka mengajak para korbannya menjadi pemandu lagi di rumah karaoke," tambahnya.
Setelah itu korban dibelikan HP terbaru, namun harus dibayar dengan cara dicicil. Merasa punya utang, para korban menurut saja dipekerjakan untuk melayani hidung belang untuk membayar HP tersebut.
"Saat para korban setuju, muncikarinya menawarkan melalui WA ke pria hidung belang," tambahnya.
Simak juga video 'Ibu di Majalengka Jadikan Anak Budak Seks Bertarif Rp 500 Ribu':
(fat/fat)