Polisi Ciduk Tersangka ke-13 Kasus Rp 4,5 T Uang Asing Palsu

Polisi Ciduk Tersangka ke-13 Kasus Rp 4,5 T Uang Asing Palsu

Ardian Fanani - detikNews
Kamis, 01 Apr 2021 13:22 WIB
uang asing palsu
Tersangka ke-13 kasus uang asing palsu diamankan (Foto: Ardian Fanani)
Banyuwangi - Polisi kembali menciduk seorang tersangka yang terlibat jaringan peredaran uang asing palsu. Tersangka adalah AL yang merupakan salah satu kunci peredaran uang asing palsu antar provinsi di Pulau Jawa.

"Kita berhasil menangkap satu tersangka lagi, yakni AL. Sehingga total tersangka jaringan peredaran upal yang berhasil kita tangkap sebanyak 13 orang," ungkap Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin, Kamis (1/4/2021).

Penangkapan AL, kata Arman, merupakan hasil pengembangan dari tersangka ke 10 berinisial S yang diamankan sebelumnya. S merupakan pemegang master key uang asing palsu.

"Ini hasil pengembangan dari mister S. Tersangka kita tangkap di rumahnya di Provinsi Banten," ujarnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah tiga bendel uang palsu dolar pecahan USD 100 tahun 2006.

"Nilainya sekitar Rp 240 juta kalau di-kurs-kan ke rupiah," kata Arman.

Keterlibatan AL dalam jaringan peredaran uang asing palsu ini cukup krusial. Menurut Arman, AL merupakan salah satu kunci dalam peredaran upal antar provinsi di Pulau Jawa.

"Jadi AL ini merupakan jaringan di atas para tersangka yang ditangkap di Banyuwangi," ujarnya.

Di hadapan Arman, AL mengaku telah menjalankan bisnis haram ini sejak 4 tahun terakhir. Ia mengaku memperoleh uang asing palsu tersebut dari seseorang berinisial IR yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO.

"Sudah empat tahun berjalan. Saya beli seharga 1 juta dan saya jual 1,5 juta. Hasilnya untuk makan," kata AL.

Polresta Banyuwangi terus melakukan penyidikan dan pengembangan kasus untuk mengungkap aktor intelektual di balik peredaran uang asing palsu yang jika di-kurs-kan senilai Rp 4,5 triliun ini.

"Terus kita kembangkan. Kita mensinyalir masih banyak yang terlibat di sana, sampai kita mengungkap mesinnya, tinta, dan kertas (yang digunakan mencetak uang palsu)," tutup Arman.

Tonton juga Video: Polisi Gagalkan Sindikat Pengedar Uang Asing Palsu Rp 2,8 T di Banyuwangi

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.