Perbuatan keji itu dilakukan Danang di rumahnya, Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto pada Rabu (31/3) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Dia memukuli kepala bapak, ibu dan adik kandungnya menggunakan palu. Yaitu Sugianto (51), Tatik Kuswatun (48) dan Dayung Rahmad Adi Santoso (8).
"Karena sakit hati dibanding-bandingkan dengan anak tetangga. Anak tetangga disebut pintar, saya disebut goblok dan tak bisa apa-apa," kata Danang saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Kamis (1/4/2021).
Remaja putus sekolah ini tercatat sebagai residivis kasus pencabulan anak di bawah umur. Selama ini, dia memilih tidak bekerja dan menjadi anak punk.
Simak juga 'Alasan Pria di Bogor Aniaya Anaknya Pakai Kunci Inggris-Martil':
Danang mengaku sejak kecil dibanding-bandingkan dengan tetangganya oleh orang tuanya. Sejak lama dia memendam sakit hati dengan orang yang melahirkan dan membesarkan dirinya itu. Itulah yang membuatnya tega menyakiti bapak dan ibu kandungnya.
"Ya itu, gara-gara sakit hati. Diperlakukan seperti itu sejak kecil. Dari kecil sudah digebukin," terangnya.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander membenarkan Danang tega menganiaya bapak, ibu dan adik kandungnya karena merasa sakit hati. Hanya saja, tersangka sakit hati karena orang tuanya lebih sayang terhadap adik kandungnya.
"Tersangka melakukan perbuatan keji ini karena merasa sakit hati dibeda-bedakan dengan adiknya. Contohnya, tersangka sering minta uang, tapi tidak diberi. Namun, adiknya minta diberi," jelasnya.
Sugianto, Tatik dan Dayung menderita luka berat di kepala akibat dipukuli menggunakan palu oleh Danang. Sugianto dan Dayung dalam kondisi kritis. Ketiga korban penganiayaan di Mojokerto ini kini dirawat di RS Sido Waras, Kecamatan Bangsal. (fat/fat)