RK melaporkan sejumlah pihak. Saat melapor, RK dan penasehat hukum juga membawa berkas-berkas, termasuk hard copy konten di internet. Salah satu konten yang dibawa berupa gambar pasangan telanjang dada. Namun kuasa hukum membantah itu foto RK dan SL.
"Laporannya dinyatakan belum lengkap. Sampai hari ini belum balik (Lapor)," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto, Selasa (30/3/2021).
Saat mendatangi Mapolres Pasuruan Kota, Jumat (26/3/2021), RK membantah semua tuduhan perzinaan yang dialamatkan padanya. Semua yang disampaikan suaminya, EM, kepada media dianggap fitnah.
"Itu fitnah. Tidak benar (Nggak pakai busana). Itu saksinya anak saya (Yang ikut). Saat digerebek saya langsung dipegang anak saya. Pak SL dipaksa buka baju. Lalu dipaksa buka celana. Tidak mau, sempat tarung, berkelahi. Langsung dikejar," terangnya.
Ia menegaskan tak punya hubungan gelap dengan SL. "Nggak ada hubungan macam-macam sama pak SL. Itu fitnah. Gak mungkin bawahan sama atasan," pungkasnya.
Sebelumnya, kades perempuan di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, RK (38) digerebek suaminya, EM, saat berdua bersama SL (35) dalam kamar rumah temannya yang terletak di desa tetangga, Minggu (21/3/2021) pukul 08.30 WIB. RK kabur, sedangkan SL babak belur dihajar suami RK dan warga.
Hingga akhirnya petugas kepolisian tiba di lokasi. SL diamankan ke Mapolres Pasuruan Kota untuk menghindari hal yang lebih fatal. (fat/fat)