Soal Larangan Mudik 2021, Organda Jatim Harap Pemerintah Tak Tebang Pilih

Soal Larangan Mudik 2021, Organda Jatim Harap Pemerintah Tak Tebang Pilih

Hilda Meilisa - detikNews
Senin, 29 Mar 2021 13:55 WIB
Terminal Purabaya Bungurasih
Terminal Purabaya (Foto: Hilda Meilisa Rinanda/detikcom)
Surabaya -

Pemerintah resmi melarang mudik 2021. Larangan mudik lebaran ini berlaku bagi seluruh masyarakat. Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Timur meminta pemerintah tidak tebang pilih terkait larangan mudik ini.

Wakil Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Timur, Firmansyah Mustafa mengaku pihaknya akan patuh pada kebijakan pemerintah. Namun, Firman ingin pemerintah lebih tegas. Salah satunya dengan menutup seluruh akses mudik.

"Kami pengusaha angkutan umum pasti akan patuh jika kebijakan tersebut dianggap sebagai opsi yang terbaik oleh pemerintah. Namun, kami meminta agar pemerintah termasuk penegak hukum untuk bertindak tegas terkait kebijakan larangan mudik ini. Apabila larangan tersebut ditujukan untuk seluruh kalangan dan moda transportasi, maka akses mudik sebaiknya ditutup total," papar Firman kepada detikcom di Surabaya, Senin (29/3/2021).

Firman mengatakan aturan mudik lebaran ini sebaiknya jangan tebang pilih. Misalnya jangan hanya angkutan umum saja yang dilarang beroperasi, tetapi harus merata kepada seluruh angkutan.

"Pertama, yang dilarang itu siapa, apakah masyarakat yang menggunakan sarana transportasi umum saja, atau berlaku seluruhnya sampai mobil-mobil dengan pelat nomor hitam, ini harus ditegaskan dulu," tegas Firman.

Lihat Video: Mudik Dilarang, Ini Mekanisme Pemerintah Batasi Mobilitas Masyarakat

[Gambas:Video 20detik]



"Kalau memang berlaku seluruhnya seperti yang diucapkan, kami juga minta ketegasan agar pemerintah bisa tutup seluruh akses mudik, baik darat, laut, dan udara, kecuali untuk kebutuhan logistik saja," imbuhnya.

Tak hanya itu, Firman juga ingin pemerintah bisa belajar dari larangan mudik tahun lalu. Di mana, masih ditemukan banyak pemudik yang berangkat ke kampung halamannya.

"Kami berharap pemerintah bisa belajar dari pengalaman tahun sebelumnya. Diketahui, pemerintah Indonesia juga melarang mudik lebaran pada tahun 2020 lalu, namun masih ada saja pemudik yang nekat menggunakan kendaraan berpelat hitam," ungkap Firman.

"Di saat kami yang berizin dilarang dan patuh dengan aturan, tapi yang mobil pribadi atau plat hitam masih bisa sampai ke kampung halaman, ini jelas tidak adil. Intinya kami terima aturannya bila memang demikian, tapi pemerintah harus tegas dan sanggup menutup semua akses kecuali untuk logistik saja," tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Firman juga meminta pemerintah bisa lebih ketat dalam melakukan pembatasan di masa mudik lebaran nanti.

"Larangan mudik 2021 ini bisa dimaksimalkan asal pelaksanaannya berbeda dari tahun lalu. Bicara tahun lalu masih ada yang bisa pulang kampung, jadi tidak efektif penyekatannya. Kalau dilakukan menyeluruh pada semua moda atau jalur transportasi, itu baru bisa maksimal," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.