Pembunuh Ahmad Yudi, warga Desa Klangrong, Kecamatan Kejayan itu berinisial TH, remaja berusia 18 tahun. TH beralamat sama dengan korban.
TH dibekuk di rumahnya oleh polisi pada Sabtu (27/3) pukul 22.00 WIB. Penangkapan TH melibatkan aparat desa.
"Iya benar (tetangganya, temannya). Penangkapan melibatkan aparat desa," kata Kapolsek Beji Kompol Ahmad, Minggu (28/3/2021).
Saat ini TH diamankan di mapolres Pasuruan. Motif TH membunuh korban masih dalam pendalaman. "Dia di polres," imbuh Ahmad.
Diberitakan sebelumnya, mayat telanjang pria penuh luka tusuk tergeletak di bawah belukar pinggir lapangan bola Dusun Selorawan, Desa Cangkringmalang, Beji, Kabupaten Pasuruan. Di tubuh korban terdapat tiga luka tusuk di perut dan pinggang. Di leher korban juga ada bekas jeratan. (iwd/iwd)