"Iya benar (peristiwa kekerasan) yang dialami Nurhadi. Kami saat ini sedang melakukan pendampingan kepada korban," ujar Eben Haezer Panca, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (28/3/2021).
Informasi kekerasan yang menimpa Nurhadi beredar dalam pesan berantai yang ada di grup WhatsApp. Dalam pesan berantai tersebut, peristiwa kekerasan yang dialami Nurhadi terjadi saat dirinya tengah melakukan kerja jurnalistik.
Saat itu Nurhadi hendak meminta konfirmasi salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang namanya dikaitkan dengan kasus dugaan suap.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/3) sekitar pukul 18.25 WIB. Saat itu, Nurhadi mendatangi Gedung pernikahan di kawasan Morokrembangan, di mana disebutkan, mantan pejabat tersebut tengah mengadakan acara resepsi pernikahan anaknya.
Di gedung tersebut, tamu yang hendak masuk diwajibkan membawa undangan. Karena Nurhadi tidak membawa undangan, dirinya bersama satu rekannya melihat ada akses di pintu yang tidak dijaga. Nurhadi sempat masuk, dan mengambil gambar.
Dirinya kemudian, didatangi oleh seseorang yang diduga ajudan Angin. Lalu Nurhadi dibawa oleh aparat ke mobil patroli, dan menginterogasinya. Selama proses interogasi, Nurhadi sempat mendapat perlakuan kekerasan, mulai dari jambakan hingga pukulan. HP milik Nurhadi, dikabarkan juga rusak akibat kejadian tersebut. (iwd/iwd)