Polemik Najis, MUI Jatim Sebut Tripsin di AstraZeneca Tidak Terlihat

Polemik Najis, MUI Jatim Sebut Tripsin di AstraZeneca Tidak Terlihat

Faiq Azmi - detikNews
Kamis, 25 Mar 2021 20:04 WIB
Ketua Fatwa MUI Jatim KH Makruf Khozin
KH Makruf Khozin, Ketua Fatwa MUI Jatim (Faiq Azmi/detikcom)
Surabaya - Perdebatan najis kandungan di vaksin AstraZeneca masih bergulir. Namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menegaskan tripsin di vaksin AstraZeneca tidak terlihat secara kasat mata. Secara kaidah fiqih, AstraZeneca tidak haram dan ditolerir.

"MUI Jatim mengkaji lagi, apa bener tripsin ini haram? Kami datangkan pakar ilmu virus, pakar farmasi, ternyata yang namanya tripsin saking kecilnya tidak terlihat. Terlihat dengan mikroskop, jadi sangat kecil sekali. Di dalam kaca mata fiqih Islam, kalau ada benda najis tidak terlihat oleh mata, ini bukan haram, tapi ditolerir. Seperti mandi di sungai, airnya banyak, kotoran atau najis tidak telihat," ujar KH Makruf Khozin, Ketua Fatwa MUI Jatim, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (25/3/2021).

Perdebatan najis vaksin AstraZeneca di MUI Pusat, lanjut Makruf, dikhawatirkan bisa berdampak penolakan vaksin oleh warga Jatim.

"(Perdebatan) itu kan soal klasik dari dulu. MUI Pusat sudah dulu menerapkan metode apapun yang menggunakan tripsin dari babi dalam prosesnya maka dihukumi najis, otomatis haram. Kalau belum ada obat yang setara maka dibolehkan, karena darurat. Ini berlaku saat Arab Saudi meningitis. Sama berkesimpulan najis, tapi tidak ada," imbuhnya.

Dari hasil kajian MUI Jatim, tripsin di AstraZeneca tidak terlihat dan halal digunakan oleh warga Jatim tanpa mengkhawatirkan keharamannya.

"Kemarin sudah dapat klarifikasi, tripsin yang tidak terlihat, lalu inangnya dimasukkan ke tabung bio reaktif, yang membuat 4.000 liter, lah kan tambah tidak terlihat," ungkapnya.

"Hemat kami, andaikan ada benda najisnya ditolerir, karena saking kecilnya. Ini terus perdebatan, dari isi kaidah fiqih, apa yang dilakukan MUI Jatim tidak masalah. Lembaga fatwa Mesir juga tidak masalah. Jadi yang perlu kita kaji, dari mana dulu MUI Pusat memberi ketetapan tripsin itu najis. Ini yang di MUI Pusat ada dua kelompok. Satu menilai najis, satu tolerir. Kalau di Jatim boleh, mboten nopo-nopo AstraZeneca," pungkasnya.

(fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.