Tim gabungan itu dari Reskrim Polres Malang, Pasuruan Kota dan Polsek Leces. Penangkapan terjadi pada Selasa (23/3) dini hari.
"Ada info dari anggota Reskrim Polres Pasuruan Kota dan Polres Malang, mengejar kawanan pelaku pencurian mobil pikap L 300 mengendarai mobil warna putih Nopol N 1721 FQ, untuk dicegat dan dilakukan penutupan di exit Tol Leces. Kita bersama anggota Polsek Leces yang piket, langsung melakukan pengadangan, dan berhasil amankan 3 pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Leces Bripka Eko Aprianto saat dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).
Tiga pelaku pencurian itu menggunakan mobil Honda Mobilio warna putih bernopol N 1721 FQ. Usai dilakukan pengadangan di exit Tol Leces, para pelaku tidak mau keluar dari mobil.
Akhirnya petugas meletuskan suara tembakan hingga berkali-kali. Setelah itu pelaku keluar dari mobil dan langsung diborgol oleh petugas.
Pencurian pikap itu mereka lakukan pada Senin (22/3) sekitar pukul 04.30 WIB. Pikap Mitsubishi L 300 dengan nopol N 9642 WD itu milik Bambang Suharyono (53), warga Penulupan, Desa Parasrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Pikap tersebut diparkir di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Randusari, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Kerugian yang dialami korban diperkirakan sebesar Rp 179 juta.
Oleh petugas, ketiga pelaku pencurian dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota. Itu guna pengembangan jaringan dan komplotan pencurian spesialis mobil bak terbuka.
Dari 3 pelaku pencurian, petugas mengamankan satu mobil Honda Mobilio, kunci T, kunci mobil pikap, plat nomor palsu dan dompet, serta jimat milik pelaku.
"Tiga pelaku merupakan jaringan spesialis pencuri kendaraan khusus mobil pikap dan truk. Sepertinya banyak TKP lain. Seperti di Pasuruan dan Malang. Petugas melakukan pengembangan dan menginterogasi pelaku. Kita tunggu kabar petugas yang menyidik," imbuhnya. (sun/bdh)