"Informasi yang kami terima, EM hari ini melapor. Tapi hingga sore ini belum (Datang)," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto, Selasa (23/3/2021).
Informasi itu didapatkan dari pengacara EM. EM, kata Endy, meminta bantuan pengacara menangani kasus kades Pasuruan.
"Pengacaranya bilang hari ini lapor. Mungkin besok," imbuh Endy.
Sementara itu pihak kepolisian tidak akan memproses kasus dugaan perzinaan jika tak ada laporan. Apalagi kasus tersebut merupakan delik aduan.
Sebelumnya, kades perempuan di Kecamatan Nguling berinisial RK (38) digerebek suaminya, EM, saat berdua bersama SL (35) di rumah warga desa tetangga tanpa busana, Minggu (21/3/2021) pukul 08.30 WIB. RK kabur lewat pintu belakang. Sedangkan SL diamankan polisi dari amukan massa.
Namun SL yang merupakan kepala seksi pelayanan desa membantah tuduhan selingkuh atau berzina dengan atasannya kades Pasuruan tersebut.
Ayah dua anak ini menegaskan tak punya hubungan gelap dengan sang kades, apalagi berzina. Ia mengaku menghormati atasannya.
Namun hal itu bertolak belakang dengan pengakuan EM, suami kades RK. EM menyebut Kades RK selingkuh dengan SL sudah tiga kali bertemu di rumah tersebut. Menurut EM, SL menyebabkan rumah tangganya retak.
Simak Video: Kades di Pasuruan Digerebek Suami Sedang Berduaan dengan Staf Desa
(fat/fat)