Kedai es krim legendaris Zangrandi Surabaya tutup per hari ini, Selasa (22/3/2021). Sebelum tutup, kedai es krim yang telah berusia 90 tahun itu sempat diwarnai konflik antarpemegang saham Zangrandi.
Konflik yang terjadi bahkan pernah masuk dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Januari 2020. Saat itu 4 bos Zangrandi menjadi terdakwa dalam kasus penggelapan saham senilai Rp 10 juta.
4 Terdakwa atau tergugat itu yakni Willy Tanumulia, Grietje Tanumulia, Emmy Tanumulia, dan Fransiskus Martinus Soesetio. Sedangkan penggugat adalah Evy Susantidevi Tanumulia yang tak lain masih satu keluarga.
Evy menggugat keempat terdakwa karena dinilai telah melakukan tindak pidana pengalihan saham 10 lembar senilai Rp 10 juta tanpa seizin penggugat. Hal itu terungkap dalam sidang perdana atau dakwaan pada 14 Januari 2020 silam di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 266 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP," kata Damang saat membacakan surat dakwaan di Ruang Garuda 1, Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/1/2020).
Keempat terdakwa kemudian oleh hakim dinyatakan bersalah dan divonis masing-masing 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Alhasil, keempat terdakwa tidak perlu menjalani hukuman penjara.
"Mengadili menyatakan keempat terdakwa bersalah dan dihukum satu tahun. Menyatakan bahwa tindak pidana tersebut tidak usah dijalani, terkecuali apabila dalam masa dua tahun para terdakwa mempunyai kesalahan yang dapat dipidana," kata hakim Pujo Saksono di ruang sidang Tirta 2 PN Surabaya, Rabu (26/8/2020) lalu.
Menurut majelis hakim, putusan itu diambil setelah mempertimbangkan adanya perdamaian di antara penggugat dan keempat terdakwa. Tak hanya itu, seluruh terdakwa juga tidak ada niat dan menyesali menggelapkan saham milik penggugat yang tak lain masih adiknya sendiri.
Kini, setahun sudah setelah konflik itu terjadi, kedai es krim yang berada di Jalan Yos Sudarso itu harus tutup. Kabar tersebut dibenarkan oleh Public Relation Officer (PRO) Zangrandi Ice Cream, Hanifah Siswanti. Meski begitu, ia belum mengetahui pasti penutupan itu bersifat sementara atau tetap.
"Kalau omongan mau tutup memang ada, cuman kapan pastinya belum tahu," kata Hanifah singkat.
Detikcom sempat melihat suasana kedai yang didominasi warna merah dan cream sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (22/3/2021). Kursi dan meja tampak ditumpuk saja dan pagar kedai ditutup. Namun di pintu samping tampak beberapa orang datang membeli es krim berbentuk cup. Para pembeli dilayani hingga pukul 17.00 WIB.
"Hanya menghabiskan stok yang ada. Dan hanya dibawa pulang (Take away)," kata salah satu pegawai yang enggan disebut namanya.
Sementara salah satu warga Sidoarjo, Hilda menyayangkan kedai es krim legendaris Surabaya tersebut tutup.
![]() |
"Sudah tak bisa lagi makan dan minum santai di situ. Padahal kadang-kadang rapat kantor dilakukan di sini," jelasnya.
Salah satu pembeli es krim Zangrandi, David Pratama merasa kehilangan jika benar-benar akan ditutup. Sebab, selain cita rasa es krim, sejarahnya juga melekat.
"Di sini tempatnya bagus banget, bangunan kuno, kalau Zangrandi tutup kita beli di mana?," tandasnya.
Diketahui, Zangrandi sendiri hanya memiliki satu cabang resmi di Surabaya. Yakni di dalam Pasar Atom. Sebelumnya ada di Galaxy Mal, namun sudah tutup karena kontrak habis.
Zangrandi menjadi tempat destinasi wisata kuliner tempo dulu di Surabaya. Selain menikmati beragam es krim yang diracik dengan bahan-bahan alami, tempat ini menjadi sarana bagi pengunjung untuk bernostalgia dan bagian sejarah Kota Surabaya.