Jika Jadi Buka, Tempat Hiburan Malam di Surabaya Wajibkan Pengunjung Tes COVID

Jika Jadi Buka, Tempat Hiburan Malam di Surabaya Wajibkan Pengunjung Tes COVID

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Sabtu, 20 Mar 2021 22:14 WIB
Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto
Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto (Foto: Esti Widiyana/File)
Surabaya -

Pemkot Surabaya mengundang sejumlah perwakilan dan asosiasi tempat hiburan malam terkait SOP relaksasi RHU. Sempat ada wacana deposit Rp 100 juta sebagai jaminan pelanggaran protokol kesehatan, namun hal tersebut masih digodok lebih lanjut dan mungkin tidak diberlakukan.

"Untuk wacana deposit memang sempat ada wacana itu (deposit Rp 100 juta) dan kita masih godok terus, dan belum tentu harus dilaksanakan deposit. Kita juga tidak sosialisasikan masalah itu (terkait deposit)," ungkap Wakil Sekertaris Satgas COVID-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto kepada wartawan di Kantor BPB Linmas Kota Surabaya, Sabtu (20/3/2021).

Irvan menambahkan, meski tidak membahas terkait deposit Rp 100 juta dalam sosialisasi SOP relaksasi RHU, namun ada konsekuensi lain yang disosialisasikan ketika protokol kesehatan dilanggar.

"Tapi ada konsekuensi lain, bukan hanya deposit. Termasuk pengenaan denda sanksi administrasi. Walaupun dia deposit, tapi pada kenyataanya tetap melanggar, sama saja langsung dikenakan sanksi administrasi. Dan jumlahnya tidak sedikit. Nilainya hampir sama dengan deposit itu. Itu masih wacana yang masih kita bahas, jadi masih belum tentu (diterapkan)," lanjut Irvan.

Irvan menegaskan dalam menyusun SOP relaksasi RHU, pihak terus meminta pendapat dan pertimbangan dari pakar kesehatan dan juga Perhimpunan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi).

"Kita menyusun SOP ini dengan pakar kesehatan termasuk Persakmi," ujar Irvan.

Dalam SOP itu, Irvan menyebutkan salah satunya, pihaknya ingin memastikan pengunjung dan karyawan hiburan malam, harus sehat dan sudah dilakukan tes swab PCR, Antigen, atau GeNose.

"Kemudian, memastikan karyawan dan karyawati dalam keadaan sehat, termasuk juga pengunjung. Kita juga sampaikan termasuk penggunaan rapid antigen, swab PCR bagi karyawan, dan penggunaan GeNose baik untuk karyawan dan pengunjung. Jadi real time, kalau PCR berlaku beberapa hari, kalau Rapid antigen berlaku beberapa hari, kalau GeNosekan real time, bukan hanya pengecekan suhu," ungkap Irvan.

Irvan menambahkan SOP relaksasi itu nantinya akan disampaikan oleh Walikota Surabaya Eri Cahyadi kepada semua pengelola RHU di Surabaya. Pemkot juga mewacanakan melakukan memfasilitasi tes PCR untuk karyawan hiburan malam yang merupakan warga Surabaya.

"Tapi itu semua nantinya akan disampaikan oleh bapak walikota. Tapi pada intinya Pemerintah Kota dalam hal ini bapak Walikota memberikan kepercayaan kepada masyarakat, memberikan kepercayaan termasuk juga pengusaha. Kepercayaan itu harus dijawab dengan protokol kesehatan itu juga untuk keselamatan kita bersama," ungkap Irvan.

Irvan menegaskan dalam penerapan protokol kesehatan untuk tempat hiburan malam akan lebih ketat. Dan hal tersebut pengawasannya tidak ada dilakukan oleh Pemkot Surabaya, namun juga dilakukan oleh pengusaha (pengelola) sendiri.

"Jadi ketika kalau pengusaha itu tidak menerapkan protokol kesehatan itu sendiri, misalnya pengunjung itu membiarkan tidak memakai masker di dalam area itu, maka itu pelanggaran, maka konsekuensinya bukan pada pelanggar (pengunjung), tapi juga pada pemilik tempat atau pengelola kegiatan, ya siap-siap menerima risiko sampai pencabutan izin," lanjut Irvan.

Selain itu, Satgas COVID-19 Surabaya, juga meminta pengelola benar-benar membentuk Satgas Mandiri di lokasi masih masih-masing. Selain itu, Pemkot Surabaya bersama TNI, Polri akan melakukan pengawasan.

"Ada di SOP itu kita masukkan, bahwa wajib ada satgas Mandiri. Kita akan melakukan pengawasan bersama TNI,Polri untuk melakukan pengawasan terkait Protokol kesehatan," tegas Irvan.

Irvan menambahkan untuk semua kegiatan di tengah pandemi masih tetap dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. Menurutnya, relaksasi dan memberikan kepercayaan Keselamatan warga adalah hukum tertinggi.

"Tapi sekali lagi, nanti bapak Wali Kota akan mengajak diskusi secara langsung pada perwakilan ini, dan kemudian mereka sepakat, maka Perwali itu akan diundangkan. Mudah-mudahan dalam minggu ini selesai. Iya (sebelum puasa/Ramadhan)," tandas Irvan.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.