Pengurus Jatim Pastikan Belum Ada Begal Politik Mengatasnamakan Partai Demokrat

Pengurus Jatim Pastikan Belum Ada Begal Politik Mengatasnamakan Partai Demokrat

Faiq Azmi - detikNews
Jumat, 19 Mar 2021 19:18 WIB
Plt Ketua DPD PD Jatim Emil Elestianto Dardak
Emil Dardak (Foto file: Faiq Azmi/detikcom)
Surabaya - Partai Demokrat (PD) menyinggung soal 'begal politik' yang ingin merebut partai dari kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Demokrat meminta semua pihak waspada begal politik, terutama di daerah.

Plt Ketua DPD PD Jatim Emil Elestianto Dardak memastikan tidak ada begal politik mengatasnamakan Demokrat di Jatim.

"Ya sejak awal tidak ada lah begal politik di Jatim atau yang mengaku-ngaku dia pengurus KLB Deli Serdang," ujar Emil saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (19/3/2021).

Emil menjelaskan, pihaknya terus memonitor para pengurus serta kader PD di Jatim. Sejauh ini, belum ada klaim pengurus PD KLB pimpinan Moeldoko di Jatim.

"Sejauh ini kami belum mendengar yang mengklaim Demokrat. Tidak ada pembegal politik, kami belum mendengar klaim itu dan kita terus rapatkan barisan," terangnya.

Sejauh ini, lanjut Emil, para pengurus DPC di Jatim yang terlibat KLB Deli Serdang telah direposisi oleh DPP. Seperti di DPC Ngawi dan DPC Sumenep.

"Ya kan sudah jelas sejak KLB ya itu aja (Pengurus yang terlibat KLB). Untuk pengurus yang terlibat tapi kembali ke kita di Ngawi, sampai hari ini sudah ada kepengurusan yang ditetapkan DPP. Dan yang bersangkutan (Pengurus yang direposisi) terus berkomunikasi kok," ungkapnya.

Pria yang juga Wagub Jatim ini menambahkan, pihaknya selalu berkonsolidasi dengan 38 DPC kabupaten/kota.

PD menyinggung soal 'begal politik' yang ingin merebut partai dari kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Demokrat meminta semua pihak waspada begal politik, terutama di daerah.

"Mari kita selamatkan demokrasi dari para 'begal politik' di daerah kita masing-masing. Cegah perbuatan melawan hukum yang merusak Demokrasi kita," ujar Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, dalam keterangannya, Jumat (19/3/2021).

Partai Demokrat mengajak semua pihak mengawasi kegiatan-kegiatan ilegal yang menggunakan simbol-simbol Partai Demokrat. Dia menegaskan lambang hingga panji Demokrat dimiliki DPP yang dipimpin AHY.

"Kepemilikan lambang Partai Demokrat, termasuk panji-panjinya, telah didaftarkan dan diakui oleh negara sesuai dengan nomor pendaftaran IDM 000 201 281 yang telah disahkan oleh Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kemenkumham RI yang menyatakan bahwa pemilik merek lambang Partai Demokrat tersebut adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang beralamat di Jl. Proklamasi no. 41, Menteng, Jakarta Pusat, tempat di mana kepengurusan Ketum AHY berkantor sehari-hari," beber Riefky.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.