Jurnalis Banyuwangi Juga Demo Kecam Kekerasan Oknum Pengawal Menteri

Jurnalis Banyuwangi Juga Demo Kecam Kekerasan Oknum Pengawal Menteri

Ardian Fanani - detikNews
Kamis, 18 Mar 2021 19:01 WIB
Puluhan jurnalis di Banyuwangi juga menggelar demo. Mereka turut mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oknum pengawal Menteri KKP ke jurnalis di Situbondo.
Jurnalis Banyuwangi Demo/Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi -

Puluhan jurnalis di Banyuwangi juga menggelar demo. Mereka turut mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oknum pengawal Menteri KKP ke jurnalis di Situbondo.

Puluhan jurnalis ini tergabung dalam Wartawan Banyuwangi Bersatu. Mereka datang dari tiga organisasi wartawan. Yakni Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI).

Mereka menggelar aksi damai di Kantor UPT PMP2KP Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, di Jalan Barong, Banyuwangi. Dalam demo tersebut, mereka membawa banner yang berisi aspirasi para jurnalis, terkait aksi arogansi yang diduga dilakukan pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan. Di antaranya bertuliskan 'Anda Sopan Kami Segan', 'Jurnalis Dilindungi UU Pers' dan 'Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis'.

Koordinator demo, Enot Sugiarto mengatakan, aksi kekerasan oknum pengawal Menteri KKP jelas-jelas menghalangi tugas jurnalis. Hal ini bertentangan dengan kebebasan pers, yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999.

"Kami prihatin dengan arogansi oknum pengawal Menteri KKP, yang jelas-jelang melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers," ungkap Enot kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).

Dalam aksi damai itu, para wartawan mendesak kasus ini diusut secara tuntas, sesuai dengan undang-undang pers. Mereka juga meminta Menteri KKP untuk menyampaikan permohonan maaf secara resmi di media massa, dan memecat oknum pengawal pribadi yang telah melakukan kekerasan kepada jurnalis di Situbondo.

"Mendesak kepada Presiden Republik Indonesia untuk menginstruksikan kepada jajaran kementerian hingga bawahannya untuk memahami kerja-kerja jurnalistik," imbuhnya.

Hal yang sama diungkapkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyuwangi, Syaifudin Machmud. "Tugas kami dilindungi undang-undang. Jadi kami meminta Presiden Jokowi menginstruksikan jajaran kementerian hingga bawahannya untuk memahami tugas jurnalis sesuai amanat UU 40 Tahun 1999," jelasnya.

Salah seorang pegawai UPT UPT PMP2KP Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Probo S sempat menemui wartawan yang melakukan demo. Dia berjanji akan menyampaikan aspirasi dari wartawan kepada pimpinan di atasnya.

"Setelah ini kami segera laporkan aspirasi teman-teman wartawan kepada pimpinan kami di Surabaya," janjinya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono berkunjung ke Situbondo pada Selasa (16/3). Dalam kunjungan tersebut, diduga terjadi aksi kekerasan oknum pengawal menteri terhadap jurnalis.

Aksi kekerasan itu dialami seorang jurnalis JTV, Andi Nur Cholis (40). Tindakan arogansi itu terjadi saat korban sedang melakukan liputan kunjungan kerja sang menteri.

Jurnalis asal Jember itu dibentak sambil dua kali didorong mundur oleh oknum pengawal tadi. Atas tindakan tersebut, Andi secara resmi telah menyampaikan laporannya ke Mapolres Situbondo. Tindakan sang pengawal menteri dianggap menghalangi pelaksanaan kebebasan pers, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.