41 Pengedar dan Kurir Narkoba Ditangkap di Kota Kediri Selama 2 Bulan

41 Pengedar dan Kurir Narkoba Ditangkap di Kota Kediri Selama 2 Bulan

Andhika Dwi - detikNews
Selasa, 16 Mar 2021 17:41 WIB
Dalam kurun 2 bulan, ada 41 orang yang diamankan di Kota Kediri dalam kasus narkoba. Sejumlah pelaku kerap menjual narkoba kepada pelajar.
Jumpa pers Polres Kediri Kota/Foto: Andhika Dwi/detikcom
Kediri - Dalam kurun 2 bulan, ada 41 orang yang diamankan di Kota Kediri dalam kasus narkoba. Sejumlah pelaku kerap menjual narkoba kepada pelajar.

Bahkan menurut Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, peredaran narkoba meningkat di masa pandemi COVID-19. Puluhan pelaku itu diamankan dari 31 kasus.

Alasan mereka menjadi pengedar dan kurir narkoba yakni karena impitan kebutuhan ekonomi. Sebab selama pandemi COVID-19, mereka tidak memiliki pekerjaan dan uang untuk makan. Lalu mereka terjun ke lingkaran narkoba.

"Sebenarnya pelaku peredaran narkoba di Kota Kediri sudah mengalami peningkatan dan marak sebelum pandemi COVID-19. Mereka mengaku karena alasan ekonomi dan tidak ada pekerjaan. Sehingga menjadi pengedar narkoba," ucap AKBP Eko, Selasa (16/3/2021).

Sementara sasaran pengedar narkoba yakni pelajar dan masyarakat umum. "Sasarannya ada mahasiswa, pelajar dan warga biasa. Namun mereka aktif melakukan peredaran dan transaksi narkoba di Kota Kediri," imbuh Eko.

Sementara Kasat Reskoba Polres Kediri Kota AKP Subiyanto, menjelaskan soal puluhan kasus narkoba yang terungkap tersebut.

"Ada 31 kasus. Di antaranya dobel l ada 21 kasus. Sedangkan untuk narkotika jenis sabu ada 121,139 gram. Untuk ganja 102,73 gram. Untuk peran para tersangka ada yang berlaku sebagai pengedar maupun kurir," terang Subiyanto.

Pasal yang disangkakan kepada para tersangka adalah UU Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukumannya di atas 12 tahun penjara.

Simak juga Video: BNN Sultra Tangkap Pengedar 1,9 Kg Sabu Asal Samarinda

[Gambas:Video 20detik]



(sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.