Video pesta ulang tahun berdurasi 14 detik itu viral di media sosial dan aplikasi percakapan. Video tersebut memperlihatkan sang biduan yang merekam dirinya bersama teman-temannya di perayaan ulang tahunnya. Semua yang terekam dalam video sebagian besar tak mengenakan masker dan tak physical distancing.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji mengatakan dirinya sudah melihat melalui unggahan video viral itu. Sumardji membenarkan bahwa yang ada di dalam video melanggar protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
"Siapapun, apapun alasannya itu sudah melanggar protokol kesehatan," kata Sumardji di Mapolresta Sidoarjo, Senin (15/3/2021).
Sumardji mengatakan pesta ulang tahun itu terjadi pada Sabtu (6/3/2021). Pesta ulang tahun itu berlangsung di Defins Art Cafe di Jalan Kav DPR, Buduran, Sidoarjo.
Simak Video: SM Bantah Yunho Coba Kabur saat Diamankan Gegara Langgar Aturan COVID-19
(iwd/iwd)