Konflik Internal Ponpes di Kediri Paksa Santri Belajar di Tempat Tak Layak

Konflik Internal Ponpes di Kediri Paksa Santri Belajar di Tempat Tak Layak

Andhika Dwi Saputra - detikNews
Senin, 15 Mar 2021 19:53 WIB
pondok pesantren
Para santri ikut membantu pembangunan ponpes baru (Foto: Andhika Dwi Saputra)
Kediri - Akibat konflik internal, para santri Pondok Pesantren Mifa di Ngadiluwih, Kediri terpaksa belajar di tempat kurang layak. Sudah tiga minggu sekitar 70 santri belajar di teras rumah warga atau menggelar tikar di bawah pohon bambu.

Mereka juga ditampung di rumah H Mahmud, salah seorang wali santri. Warga yang melihat hal itu trenyuh. Akhirnya ada lima warga yang bersedia mewakafkan tanahnya untuk dibangun ponpes baru sebagai tempat belajar para santri.

Total ada 150 Ru (2.100 meter persegi) tanah yang diwakafkan. Lokasinya tak jauh dari lokasi ponpes.

"Ini sudah menjadi jalan Allah bagi saya dan keluarga, berbuat untuk sesama. Kami serahkan tanah untuk tempat belajar bagi para santri belajar dan menimba ilmu," ujar H. Mahmud kepada detikcom, Selasa (15/3/2021).

"Yang terpenting terus melangkah. Kami pastikan bahwa semuanya bakal baik-baik saja. Para santri tetap bisa belajar, meskipun beberapa hari terakhir harus sambil bekerja bakti membangun dan gotong royong membangun pondasi," Jelas KH Ahyar Sya'Roni, Pengasuh Pondok Pesantren.

Sementara itu, Pemerintah Desa Dukuh menyambut baik kehadiran mereka di Desa Dukuh. Bahkan pemerintah desa ikut membantu proses penggalangan donasi ke masyarakat dan membantu proses legalitas serta bimtek terhadap para pengasuh.

Mamon, Kasi Pelayanan Desa Dukuh menjelaskan bahwa pihaknya sangat senang terkait hadirnya ponpes baru yang akan dibangun.

"Salah satu program pendidikan agama di desa ini memang kita persiapkan. Dengan hadirnya para santri di sini tentu kami sambut dengan baik. Kami sangat mendukung sekali," ucap Mamon. (iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.