Ini Bentuk Master Key yang Telah Cetak Rp 4,5 Triliun Uang Asing Palsu

Ini Bentuk Master Key yang Telah Cetak Rp 4,5 Triliun Uang Asing Palsu

Ardian Fanani - detikNews
Senin, 15 Mar 2021 18:12 WIB
uang asing palsu
Mster key uang asing yang digunakan pelaku (Foto: Ardian Fanani)
Banyuwangi - Selain menangkap pelaku dan menyita Euro palsu, polisi juga menyita barang bukti master key mata uang Euro dari tangan tersangka SFA (47) warga Pandeglang, Banten. Tersangka diduga telah mengedarkan sebanyak 6 kali sejak beroperasi 2011 silam.

Master key yang disita terdiri dari master key uang euro pecahan 50, euro pecahan 200, euro pecahan 100, euro pecahan 50, euro pecahan 20, euro pecahan 10 dan euro pecahan 5. Selain itu, ada pula 5 lembar master key uang rupiah pecahan 100 ribu.

"Bentuknya seperti pelat dari kuningan. Agak lemas. Ini adalah contoh untuk penggandaan mata uang asing palsu," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada detikcom, Senin (15/3/2021).

Saat ini, kata Arman, polisi juga masih memburu pelaku dan pemilik master key mata uang asing lainnya.

"Kita masih buru pelaku dan barang bukti master key mata uang asing palsu dolar atau yang lainnya. Karena barang bukti mata uang asing yang palsu itu tidak hanya euro saja. Ada yang lain," tambahnya.

Sementara untuk tersangka SFY diketahui sudah memperjualbelikan uang asing palsu tersebut sejak Tahun 2011 silam.

Menurut perwira menengah Polri ini, SFA sudah melancarkan aksinya sejak Tahun 2011 lalu. Awalnya ia menjual 10 bendel (1.000 lembar) uang pecahan $ 100 USD atau senilai $ 100.000 USD kepada tersangka SH dengan harga Rp 15.000.000. Aksi tersebut terus dilakukan tersangka hingga kasus ini terungkap pada akhir bulan Februari 2021.

"Dari tersangka SFA inilah kemudian uang asing palsu tersebut diedarkan kepada masyarakat oleh jaringan di bawahnya. Saat ini kita masih melakukan pengembangan kasus, dan memburu aktor intelektual yang berada di atas tersangka SFA," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap jaringan pengedar uang asing palsu yang beroperasi di Pulau Jawa. Total ada 10 tersangka yang berhasil diamankan beserta ribuan lembar uang asing palsu dari berbagai negara dengan nilai total 4,5 triliun jika dikonversi dalam mata uang rupiah.

Tonton juga Video: Polisi Bongkar Sindikat Dolar Amerika Palsu Senilai Rp 21 Miliar

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.