Pemkot Surabaya berencana membuka kembali rekreasi hiburan umum (RHU). Salah satu syaratnya, pemilik RHU wajib membayar deposit Rp 100 juta.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni menyetujui syarat yang dikeluarkan pemkot. Ia bahkan mempertanyakan pemilik RHU yang tidak mau membayar deposit sebagai jaminan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
"Itu (deposit) bentuk komitmen pemilik RHU untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kalau kemudian ada pengusaha RHU keberatan dengan nilai itu (Rp 100 juta), maka patut diduga yang bersangkutan akan abai terhadap protokol kesehatan," kata Arif saat dikonfirmasi detikcom, Senin (15/3/2021).
"Jenis usaha ini rentan kontak fisik dengan manusia. Untuk itu pemkot wajib meminta garansi agar tidak terjadi pelanggaran. Ketika tidak ada pelanggaran uang itu bisa kembali," tambah Fathoni.
Ia yang juga menjabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya meminta pemkot mengatur secara detail terkait pembayaran deposit Rp 100 juta tersebut. Seperti kapan uang itu harus dibayar dan kapan akan dikembalikan.
"Ini yang harus menjadi catatan pemerintah kota, harus diatur secara detail. Seratus juta itu diserahkan kapan dan akan kembali kapan. Lalu syarat pengembaliannya apa saja. Sehingga tercipta frekuensi yang sama. Wacana ini menimbulkan perdebatan yang luar biasa. Karena pemerintah kota belum mengatur secara detail uang deposit itu," lanjut Fathoni.
Untuk itu, pihaknya mendorong agar Pemkot Surabaya segera mengundang para pemilik RHU, untuk menjelaskan secara detail terkait deposit Rp 100 juta, sebagai jaminan pelanggaran prokes.
Sementara Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz mengatakan, pihaknya mempertanyakan deposit Rp 100 juta yang harus dibayar pemilik RHU untuk kembali buka. Ia tidak setuju dengan syarat tersebut.
"Kalau memang informasi itu benar, maka itu sangat disayangkan. Karena semangatnya adalah roda ekonomi berputar. Ekonomi kita bangkit sehingga ekonomi di Surabaya bangkit kembali," ungkap Mahfudz.
Tonton juga Video: Ingat Jaga Jarak Saat di Taman Rekreasi, Agar Aman dari Virus Corona
Mahfudz menilai, seharusnya Pemkot Surabaya memberikan stimulus terhadap sektor RHU. Sebab, tidak semua RHU mampu.
"Harusnya pemkot memberikan stimulus, bukan malah dimintai deposit. Karena semangatnya ekonomi terus berputar," ungkap Mahfudz.
Lebih lanjut ia menerangkan, jika RHU benar-benar dibuka kembali, pihaknya mengimbau agar pengunjung harus bebas COVID-19. Salah satunya dengan melakukan tes swab antigen atau PCR.
"Yang penting SOP di jalankan. Pengunjung tetap di swab antigen, protokol kesehatan tetap dijalankan. Kalau seandainya terjadi pelonjakan (kasus COVID-19) itu harus ditutup kembali. Berarti tempat itu tidak bertanggung jawab ketika diberi kepercayaan," pungkas Mahfudz.