Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra. Menurutnya, penerapan tilang elektronik di Surabaya sudah berjalan satu tahun.
"Sudah berjalan satu tahun. Sekarang dimantapkan lagi. Pak Dirlantas mengeluarkan inovasi baru yang untuk mobile-nya itu INCAR namanya," kata Teddy saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (12/3/2021).
Teddy menjelaskan, nantinya di Surabaya akan ada satu mobil yang dilengkapi INCAR. Mobil tersebut akan melakukan pengawasan di beberapa ruas jalan yang tidak terekam camera ETLE di Surabaya.
"Jadi satu unit (kamera) dipasang di mobil patroli. Itu nanti dia meng-cover sama ETLE yang statis yang terpasang di 39 titik itu," lanjut Teddy.
Ia juga menjelaskan, 39 titik ETLE itu dipasang mulai 2019 hingga 2020 di sejumlah ruas jalan di Surabaya. "Yang jelas ditambah. Yang dulu 23 kamera ETLE. Sekarang sudah 39 kamera ETLE. Nanti progress-nya akan ditambah lagi jumlahnya," tambah Teddy.
Lalu satu mobil patroli yang dilengkapi dengan aplikasi INCAR itu terhubung langsung dengan tilang elektronik, untuk mendukung pengawasan yang tidak terekam ETLE. Kemudian, Satlantas Polrestabes Surabaya juga melengkapi enam motor patroli dengan body camera.
"Kalau di Satlantas sudah kami pasangkan di motor tim urai. Nanti akan mobile di ruas-ruas jalan Surabaya bisa meng-capture pelanggaran yang tidak terekam kamera ETLE statis," lanjut Teddy.
Dalam penindakan pelanggar lalu lintas dengan tilang elektronik, Teddy menjelaskan, jumlah pelanggaran rata-rata mencapai 100 per hari. Ke depan, untuk menghindari interaksi petugas dengan pelanggar, Satlantas Polrestabes Surabaya akan mendorong penerapan ETLE secara menyeluruh di Kota Surabaya. (sun/bdh)