Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengeluarkan 5 poin keputusan tentang vaksinasi COVID-19. Keputusan itu dikeluarkan karena adanya sejumlah hoaks dan perdebatan di antara ulama Jatim.
"Banyak hoaks yang beredar bahwa vaksin itu tidak perlu diikuti dan juga banyak yang mengatakan tidak halal. Nah, di sinilah kami ingin mengkaji secara hukum sehingga kemudian terjadi perdebatan beberapa ulama di sini," kata Khatib Syuriah PWNU Jatim KH Safruddin Syarif kepada wartawan, Rabu (10/3/2021).
Menurut Safruddin, setelah dibahas dalam Bahtsul Masail, maka dikeluarkanlah 5 poin keputusan. Adapun salah satunya yakni bahwa proses pembuatan vaksin adalah suci atau tidak najis.
"Setelah terjadi perdebatan. Intinya semua jenis vaksin baik Sinovac maupun lainnya yang mungkin akan datang ke Indonesia lainnya. Itu dari prosedur, proses pembuatannya. Dan akhir dari proses pembuatannya itu suci tidak ada dihukumi najis," jelasnya.
"Memang ada yang bersinggungan dengan salah satu unsur. Yang kemungkinan ada dari unsur babi. Tapi itu tidak dicampur. Melainkan digunakan sebagai perangsang (stimultan) dari hal-hal yang akan digunakan sebagai vaksin sendiri. Tetapi vaksinnya sendiri tidak ada campurannya," imbuh Safruddin.
Tonton juga Video: Facebook Bakal Hapus 'Klaim Palsu' Seputar Vaksin COVID-19
Berikut 5 poin keputusan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Syuriah PWNU Jawa Timur:
1. Ikhtiar menghindarkan diri dan orang lain dari potensi bahaya (Penyakit) adalah kewajiban bersama sebagai warga negara Indonesia
2. Perbuatan yang hukumnya wajib apabila diperintahkan oleh pemerintah maka mengokohkan hukum wajib tersebut. Sehingga tidak mentaati pemerintah dalam kebijakannya yang jelas-jelas tidak menyelesihi atau berselisik syara' adalah dilarang (Haram).
3. Vaksinasi sebagai upaya menghentikan penyebaran COVID-19 merupakan upaya paling efektif. Karena itu harus lebih diutamakan dan diprioritaskan.
4. Jenis vaksin yang telah direkomendasikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia adalah suci. Sebab pada produk akhirnya tidak mengandung unsur najis sama sekali. Sebagaimana astrazeneca, sinovac dan lain-lain.
5. Dalam program vaksinasi ini, agar pemerintah mulai pusat sampai yang paling bawah menyelenggarakan dengan sepenuh hati, jujur dan bertanggung jawab.