Setoran Bandar Narkoba Bikin Nasib 3 Oknum Polisi di Surabaya di Ujung Tanduk

Round-Up

Setoran Bandar Narkoba Bikin Nasib 3 Oknum Polisi di Surabaya di Ujung Tanduk

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 10 Mar 2021 10:43 WIB
Ali Usman
Ali Usman (Foto: Deny Prastyo Utomo)
Surabaya -

Pengakuan seorang bandar narkoba membuat tiga oknum polisi di Surabaya terungkap bobroknya. Oknum tersebut ternyata selama ini telah menerima suap alias setoran bandar narkoba tersebut.

Sudah enam bulan setoran bandar narkoba itu diterima. Dengan setoran tersebut, bandar narkoba ini bebas memasok dan mengedarkan sendiri barang haramnya.

Bandar sekaligus pengedar narkoba ini adalah Ali Usman (30), warga Jalan Sidotopo Jaya, Surabaya. Ali biasa memasok narkoba di kawasan gang wayang di Semampir seperti Jalan Bolodewo dan Jalan Kunti.

Ali memberikan uang ke oknum polisi untuk melanggengkan bisnis narkobanya. Ia selalu memberikan sejumlah uang kepada oknum polisi dengan istilah 'japrem' sebesar Rp 500 ribu-Rp 1 juta setiap amplop.

"iya, (memberi amplop) japrem (jatah preman). Rp 1 juta, Rp 500 ribu," kata Ali di hadapan media saat rilis di Polrestabes Surabaya, Selasa (9/3/2021).

Ali mengaku memberikan setoran amplop berisi uang kepada oknum polisi untuk jatah per bulan. Jatah tersebut biasa ia berikan di dekat sekolah di kawasan Ampel. Dan japrem itu sudah berjalan selama enam bulan.

"Di sekolah di Ampel, sudah enam bulan, biar aman. Iya (polisi sekitar situ)," ungkap Ali.

Kepada oknum polisi tersebut, Ali secara terus terang mengaku bahwa ia adalah bandar dan pengedar narkoba. Konsekuensinya adalah ia secara rutin per bulan harus menyetor sejumlah uang kepada para oknum tersebut.

Simak video 'Viral Oknum Polisi Siram Sopir Bus Dengan Miras di Ambon':

[Gambas:Video 20detik]



"Saya sendiri yang bilang (kalau saya pengedar)," lanjut Ali.

Ali sendiri ditangkap berdasarkan pengembangan dari penangkapan Ahmad Taufik yang diamankan di Nganjuk. Taufik lah yang memasok sabu kepada Ali. Ali ditangkap dengan barang bukti 42 butir ekstasi, 2 bungkus sabu seberat 1,61 gram sisa hasil penjualan, serta uang Rp 198 juta.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Johnny Eddizon Isir menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi oknum anggota polisi yang terlibat narkoba. "Tidak ada ampun, kita akan proses secara tegas dan kita akan pecat jika terbukti," tegas Isir.

Isir menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu, meski oknum anggota tersebut seorang perwira. Tetap akan dilakukan tindakan tegas dan tidak ada toleransi jika terlibat jaringan narkoba.

"Saya nggak peduli dia mau perwira, mau dia brigadir. Dengan dia menerima, dia mencoba melindungi. Harusnya dia yang mengungkap. Kedua, yang namanya narkoba ini kejahatan yang luar biasa. Kita akan perang tanpa henti berantas narkoba," kata Isir.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan tiga oknum tersebut adalah satu anggota Polsek Bubutan dan dua anggota Polsek Simokerto. Sempat beredar kabar jika yang diamankan adalah polisi perwira.

"Polsek Simokerto 2, Polsek Bubutan 1. Tidak ada (yang perwira)," lanjut Hartoyo.

"Itu perintah Pak Kapolres, Pak Kapolda tetap tidak ada kompromi untuk anggota yang terlibat narkoba. Nanti tetap kita periksa secara kode etik, nggak ada kompromi," tandas Hartoyo.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.