Bupati Trenggalek Mulai Bagi-bagi Tugas dengan Wakilnya Usai Dilantik

Bupati Trenggalek Mulai Bagi-bagi Tugas dengan Wakilnya Usai Dilantik

Adhar Muttaqin - detikNews
Rabu, 03 Mar 2021 19:50 WIB
Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin dan Wabup Mohammad Natanegara
Bupati dan Wabup Trenggalek (Foto: Adhar Muttaqin/detikcom)
Trenggalek - Pascadilantik sebagai pasangan kepala daerah Trenggalek, Bupati Mochammad Nur Arifin-Syah Mohammad Natanegara mulai berbagi tugas menjalankan roda pemerintahan. Lantas apa saja porsi yang diberikan untuk wakil?

Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin, mengatakan pembagian tugas sangat diperlukan untuk stabilisasi pemerintahan daerah. Saat ini ia memberikan porsi tugas kepada Wabup Syah di beberapa bidang. Di antaranya sosial, kepemudaan hingga koordinator desa.

"Beliau akan banyak tugas di bidang sosial dan koordinasi penanggulangan masalah kemiskinan," kata Arifin, Rabu (3/2/2021).

Tugas itu sejalan dengan masuknya wakil bupati masuk sebagai tim adhoc koordinasi masalah kemiskinan di wilayah Trenggalek. Menurutnya, program penanggulangan kemiskinan di wilayah Pemkab Trenggalek harus terus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Apalagi selama kepemimpinannya, telah dirintis melalui program Gertak.

Arifin menambahkan, selain itu Wabup Syah juga mendapat beban pekerjaan dalam bidang pengembangan dan pemberdayaan kepemudaan. Wabup juga diminta untuk menjembatani komunikasi dengan desa-desa di Trenggalek.

"Apalagi sebelumnya, Pak Wabup bertugas di Komisi I DPRD Trenggalek. Jadi nanti desa-desa koordinasinya dengan beliau," imbuhnya.

Bupati Arifin menambahkan, pembagian tugas yang tepat diharapkan dapat mempercepat perwujudan visi dan misi kepala daerah selama pemerintahannya tiga tahun ke depan.

Pihaknya mengaku akan bergerak cepat untuk memulai sejumlah program pengungkit ekonomi, seperti pengembangan desa wisata, program wirausaha usaha baru dan berbagai agenda strategis lainnya. (fat/fat)

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.