Longsor 6 Titik Terjadi di Jalur Selatan Lumajang-Malang, Lalin Sempat Lumpuh 2 Jam

Longsor 6 Titik Terjadi di Jalur Selatan Lumajang-Malang, Lalin Sempat Lumpuh 2 Jam

Nur Hadi Wicaksono/ - detikNews
Minggu, 28 Feb 2021 13:07 WIB
Lumajang - Longsor terjadi di jalur lintas selatan (JLS) Lumajang-Malang setelah diterjang hujan deras. Akibatnya, enam titik longsor terjadi di KM 56-60. Namun, longsor Lumajang ini paling parah terjadi di KM 58.

Longsor ini terjadi setelah kawasan tersebut diguyur hujan deras sejak Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. Sehingga tebing yang labil setinggi sekitar 20 meter mengalami longsor.

"Ada 6 titik tanah longsor di jalur lintas selatan Lumajang-Malang yang berada di KM 56-60 "ujar Kasubid Kedaruratan BPBD Lumajang Yudhi Cahyono kepada detikcom, Minggu (28/2/2021).

Petugas BPBD Lumajang mengerahkan satu unit alat berat untuk membersihkan material tanah longsor di enam titik tersebut pagi tadi. Meski begitu tidak ada korban dalam peristiwa longsor ini. Arus lalu lintas lumpuh total sejak kejadian ini.

Akibat longsor tersebut, arus lalu lintas Lumajang-Malang maupun sebaliknya sempat lumpuh total selama 2 jam.

"Saya terjebak kemacetan sejak pukul 6 hingga 8 pagi, sekitar dua jam karena ada tanah longsor,"ujar salah satu pengendara jalan bernama Sapi'i.

Sementara petugas mengimbau pengguna jalan tetap mewaspadai potensi longsor dan pohon tumbang saat melintas di jalur lintas selatan Lumajang-Malang saat hujan.

"Diimbau pengendara jalan yang melintas tetap waspada dan hati-hati saat terjadi hujan maupun angin kencang. Karena jalur ini rawan terjadi tanah longsor dan pohon tumbang," pungkasnya. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.