Polisi Konsultasi ke Konjen AS Soal Uang Asing Palsu Rp 2,8 T

Polisi Konsultasi ke Konjen AS Soal Uang Asing Palsu Rp 2,8 T

Ardian Fanani - detikNews
Jumat, 26 Feb 2021 19:39 WIB
uang palsu asing di banyuwnagi
Uang Dollar US palsu (Foto: Ardian Fanani)
Banyuwangi - Polisi membongkar sindikat kasus uang asing palsu di Pulau Jawa. Total uang senilai Rp 2,8 Triliun diamankan. Untuk mengetahui keaslian mata uang itu, polisi melakukan konsultasi ke Konsulat Jenderal (Konjen) Amerika Serikat di Surabaya.

"Kita tes keaslian mata uang itu. Ternyata menurut mereka itu palsu," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada detikcom, Jumat (26/2/2021).

Arman mengatakan konsultasi itu dilakukan agar pihak kepolisian tak salah mengambil tindakan dalam penangkapan para tersangka. Sementara mata uang asing selain dolar, masih ditanyakan di beberapa perwakilan masing-masing negara.

"Kita masih menunggu hasil dari beberapa negara yang uangnya dipalsu ini. Sudah kita ajukan," pungkasnya.

Dari terbongkarnya sindikat pengedar mata uang asing palsu ini, polisi mengamankan 10 tersangka. Kesepuluh tersangka tersebut adalah AW (45), HW (50), BC (44), NB (49), MTW (57), NH (56), CY (47), AE (47), ST (52), SH (58).

"Tersangka ini perannya beda-beda. Ada sebagai pihak kedua dan ketiga. Jadi sebelum transaksi seharga Rp 180 juta ini, beberapa tersangka ini telah membeli uang tersebut dari tersangka lainnya senilai Rp 75 juta," kata Arman.

Polisi menggagalkan peredaran uang asing palsu senilai Rp 2,8 triliun. Tak hanya itu, polisi juga menangkap 10 orang yang diduga menjadi pengedar uang palsu yang berbentuk rupiah dan mata uang asing. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.