Mereka diamankan setelah video joget di traffic light mereka di Jalan Brigjen Katamso, viral di medsos.
"Kita menindaklanjuti sebuah video viral para remaja yang berjoget di jalan raya Brigjen Katamso Lumajang. Kita pangggil kelima remaja tersebut ke Mapolres Lumajang," ujar Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Putu Angga Feriyana kepada detikcom, Kamis (25/2/2021).
![]() |
Video berdurasi 30 detik tersebut memperlihatkan empat orang remaja berjoget di jalan raya saat traffic light sedang menyala merah. Aksi joget itu dilakukan empat remaja yang terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki, serta satu remaja yang merekam. Aksi tersebut direkam oleh pengendara jalan yang melintas.
Kepada polisi kelima remaja tersebut melakukan aksi joget di traffic light dengan sengaja. Itu semua diaku demi konten di YouTube.
"Waktu kejadian yang berjoget 4 orang dan satu orang ambil gambar. Saya bersama teman-teman berjoget di jalan raya untuk konten YouTube. Tujuannya hanya untuk menghibur masyarakat," ujar Lukman Syahroni, salah satu remaja.
Meski dilakukan saat trafic light berwarna merah, namun aksi tersebut membahayakan dan mengganggu para pengguna jalan. Polisi kemudian melakukan pembinaan terhadap kelima remaja tersebut dan meminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Aksi para remaja tersebut tentu bisa mengganggu para pengguna jalan dan kita akan lakukan pembinaan ke mereka. Harapannya mereka bisa membuat konten yang lebih bersifat edukasi," kata Putu.
Polisi berharap para remaja yang membuat konten video agar tetap menjaga
Tonton juga Video: Waduh! Warga di Sidrap Gelar Pesta Joget Massal
(iwd/iwd)