Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono memastikan, teknisnya masih sama dengan PPKM Mikro Jilid 1.
"Sama saja peraturannya (PPKM Mikro Jilid 2) hanya saja perpanjangan (waktunya diperpanjang). Perubahan ini agar segera kabupaten/kota (statusnya) oranye jadi kuning. WFH masih sama, operasional mal masih sama, semua sama dengan PPKM Mikro sebelumnya," ujar Heru di Kantor Gubernur Jatim, Selasa (23/2/2021).
Dari hasil analisa dan evaluasi, Heru menyampaikan hasil PPKM Mikro di Jatim sudah bagus. Seluruh kabupaten/kota saat ini dalam status oranye.
"Kondisinya bagus. Artinya seluruh daerah sudah melaksanakan Instruksi Mendagri dan KepGub. Posko kegiatan-kegiatan RT RW di seluruh Pemkab, Pemkot, dan Forkompimda jalan. Kondisi hari ini di seluruh kabupaten/kota berwarna oranye. Hari ini tadi, kita melakukan analisa dan evaluasi bersama Forkopimda Jatim dan Bupati/Wali Kota seluruh Jatim," ungkapnya.
![]() |
Terpisah Ketua Satgas Kuratif Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi menambahkan, PPKM Mikro diterapkan di seluruh kabupaten/kota Jatim.
"Seluruh desa diberlakukan. Kalau hanya daerah merah-merah saja, nanti oranye jadi merah. Istilahnya pak Sekda tadi penghijauan. Sudah tidak ada desa yang merah. Tidak ada yang merah, kriteria pusat banyak oranye di Jatim," terangnya.
Sesuai arahan pemerintah pusat, PPKM Mikro diperpanjang hingga 8 Maret 2021 mendatang di Jatim.
Untuk peraturan sendiri selama PPKM Mikro, WFH perkantoran tetap 50 persen. Kemudian restoran untuk dine in (makan di tempat) dibatasi 50 persen, serta jam operasional mal hingga pukul 21.00 WIB.
Simak Video: Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro hingga 8 Maret 2021
(fat/fat)