Kepala BPCB Jawa Timur Zakaria Kasimin, mengatakan arca yang ditemukan di pekarangan milik Ahsin di Desa Banjarsari, Kecamatan Ngantru tersebut adalah Dewa Siwa dan Dewi Parwati. Kedua arca memiliki ukuran berbera, Dewa Siwa memiliki tinggi 70 cm dan Dewi Parwati berukuran 60 sentimeter.
"Siwa dan Parwati ini adalah suami istri. Kemungkinan di sini ini ada semacam tempat beribadatan, apakah bentuknya candi atau bukan belum bisa kami ketahui pastinya," kata Zakaria, Jumat (19/2/2021).
Namun dari beberapa temuan struktur batu bata, serta umpak atau bantalan tiang yang ada di sekitar lokasi arca, dimungkinkan bangunan tempat peribadatan tersebut memiliki tiang dan atap.
Tim BPCB Jatim sempat melakukan penggalian di sekitar lokasi temuan arca, di tempat itu terdapat beberapa struktur batu bata merah yang masih tersusun rapi. Meski demikian, BPCB belum bisa memastikan jenis maupun asal zaman benda yang diduga benda cagar budaya itu.
"Belum bisa diketahui, dari zaman kerajaan apa, dibutuhkan penelitian lebih lanjut melalui eskavasi. Eskavasi mungkin bulan Maret," ujarnya.
Dijelaskan, terkait struktur batu merah di lubang galian kolam tersebut akan dilakukan penelitian lebih lanjut. Jika dari penelitian itu dinilai cukup penting, ada kemungkinan akan dilakukan pemugaran atau pelestarian. Namun jika tidak terlalu penting dan minim data bisa jadi akan ditutup.
Sebelumnya Ahsin Asngari warga Desa Bajarsari, Kecamatan Ngantru, menemukan dua arca saat hendak membuat kolam ikan koi. Arca tersebut ditemukan pada kedalaman kurang dari 1 meter. Posisinya tidak jauh temuan struktur batu bata kuno.
(fat/fat)