Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP David Manurung mengatakan pelaku pembacokan yang bernama Taufik (40) hingga saat ini masih dalam pemeriksaan. Saat diamankan, kata David, pelaku masih menggenggam sebilah bendo (parang).
"Pada saat petugas datang ke TKP, terlapor masih berada di samping korban sambil menggenggam sebilah bendo yang patut diduga saat itu digunakan untuk menganiaya kedua korban," kata David kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).
Setelah melakukan pembacokan, lanjut David, pelaku berjalan meninggalkan TKP menuju rumahnya. Namun berhasil diamankan oleh anggota Polsek yang sebelumnya telah mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," imbuh David.
Untuk penyebab pembacokan ini, David menyebut pihaknya masih melakukan dalam pendalaman mengingat kondisi terlapor masih belum tenang. Sementara, korban pasutri saat ini sedang mendapat perawatan medis di RS Muhammadiyah Lamongan karena mengalami luka berat.
"Korban suami mengalami luka berat pada bagian kepala belakang dan mengalami pendarahan hebat, sedangkan istrinya mengalami luka berat pada lengan kiri dan tangan kanan," tandas David.
Seperti diketahui, warga Dusun Modo, Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi dihebohkan oleh kejadian pembacokan yang menimpa pasangan suami istri pada Rabu sore (17/2/2021). Akibat pembacokan ini, pasutri di Lamongan ini mengalami luka berat dan saat ini dalam perawatan medis di rumah sakit.
(iwd/iwd)