Puluhan Penyintas COVID-19 Blitar Gagal Donor Plasma Konvalesen, Ini Penyebabnya

Puluhan Penyintas COVID-19 Blitar Gagal Donor Plasma Konvalesen, Ini Penyebabnya

Erliana Riady - detikNews
Rabu, 17 Feb 2021 12:20 WIB
PMI Kabupaten Blitar
PMI Kab Blitar (Foto: Erliana Riady/detikcom)
Blitar - Puluhan penyintas COVID-19 di Kabupaten Blitar gagal menjadi pendonor plasma konvalesen. Mereka tidak lolos skrining karena antibodinya sangat rendah.

Kepala Unit Donor Darah PMI Kabupaten Blitar dr Christine Indrawaty memaparkan, puluhan penyintas COVID-19 ini sebenarnya berniat membantu pasien positif aktif yang masih dirawat di rumah sakit. Namun mereka tidak lolos dalam skrining sebagai syarat pendonor plasma darah konvalesen.

"Kami di sini skrining awal ya, kalau lolos skirining di sini baru kami antar ke Malang atau Kediri karena di sini belum ada mesinnya. Ternyata dari lima penyintas COVID-19, semuanya tidak lolos karena kadar titernya sangat rendah," jelas Christine kepada detikcom, Selasa (17/2/2021).

Prinsip donor plasma konvalesen, lanjut dia, di dalam plasma darah ada antibodi yang diproduksi jika seseorang terserang penyakit. Untuk calon pendonor, maka kadar antibodi titer ini harua diukur dulu. Ada syarat yang bisa diterima sebagai pedonor kalau plasmanya ditransfusikan kepada pasien COVID-19.

Itu harapannya, antibodi yang sudah terbentuk dan banyak jumlahnya langsung berperan membantu pasien untuk melawan virus Corona. Bagi pendonor plasma konvalesen yang bisa diterima, harus memiliki kadar titer antibodi minimal 1:160 dan idealnya 1:320.

"Penyintas COVID-19 yang berniat donor plasma dari sini ketika sudah di Malang ternyata kadar titer antibodinya hanya 1:80. Ada beberapa faktor yang menyebabkan kadar titer antibodi penyintas ini rendah," ungkapnya.

Beberapa faktor kadar titer antibodi penyintas rendah, imbuh Christine di antaranya, saat sakitnya tidak terlalu parah karena jumlah virus Corona yang masuk ke tubuhnya sedikit. Sehingga jumlah antibodi yang diproduksi tubuhnya juga sedikit.

Ada juga yang ketika sakit parah, namun kemampuan tubuhnya sendiri untuk membentuk antibodi tidak bagus. Dan beberapa di antara penyintas COVID-19 terlalu lama jeda waktu sembuh dengan keinginan mendonorkan plasma darah konvalesennya juga lama.

"Jadi masa titer antibodi diproduksi tubuh maksimal itu antara 14 hari sampai 2 bulan pascasehat. Nah waktu itulah yang ideal untuk donor plasma konvalesen," tandasnya.

Christine menambahkan, survei membuktikan, donor plasma konvalesen juga berperan maksimal jika penderita positif COVID-19 mengalami sakit selama 7 hari. Setelah masa 7 hari, donor plasma konvalesen terbukti tidak efektif membantu proses penyembuhan pasien positif aktif.

"Plasma konvalesen percuma diberikan jika pasien sakitnya melebihi tujuh hari. Seperti juga obat yang tidak tepat akan mubazir kalau tetap diberikan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.