Pemprov Jatim resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 16 Pelaksana Harian (Plh) Bupati/Wali Kota di Jatim. SK diberikan, karena 16 jabatan kepala daerah akan berakhir hari ini.
"Ada penyerahan SK dari Bu Gubernur untuk 16 daerah, karena pelantikan Bupati Wali Kota terpilih diundur akhir Februari," ujar Wagub Emil Dardak, Rabu (17/2/2021).
Emil menjelaskan, pada Rabu (17/2) ini, ada 17 bupati/wali kota di Jatim yang diketahui masa jabatannya habis. Pemprov Jatim, lanjut Emil, menindaklanjuti dengan memberi SK kepada masing-masing Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota untik menjabat sebagai Plh.
"16 SK, seharusnya 17, sisa 1. Satunya ini Sidoarjo, kebetulan Pak Hudiyono saat ini PJ Bupati, sehingga tidak perlu Plh, sampai bupati definitif dilantik," jelasnya.
Mantan Bupati Trenggalek ini menyampaikan, masa jabatan Plh hingga akhir Februari, usai putusan sengketa beberapa Pilkada di Jatim yang ada di Mahkamah Konstitusi (MK) usai. Ada 3 Pilkada di Jatim yang bersengketa. Dua di antaranya yakni Surabaya dan Banyuwangi, MK telah memutuskan menolak gugatan. Tersisa satu, yakni di Lamongan.
"Mayoritas Sekda Kabupaten/Kota jabatannya Plh sampai akhir bulan. Akhir Februari arahannya pelantikan, kita tunggu putusan MK, akhir bulan sudah bisa dilantik," imbuhnya.
Sedangkan, lanjut Emil, ada dua kabupaten di Jatim untuk Bupati terpilihnya baru akan dilantik Juni mendatang. Yakni di Pacitan dan Tuban. Karena, masa jabatan bupati, wakil bupati di dua daerah tersebut baru akan habis pada Juni.
Lihat juga video 'Nurdin Abdullah Lantik Irwan Bachri Jadi Bupati Luwu Timur':