Pembantu atau asisten rumah tangga (ART) ini bernama Pariyem (44). Ia juga mengaku sudah bertahun-tahun tidak menerima gaji.
"Sering dipukul sejak kerja, ditambah tidak digaji selama 5 tahun 2 bulan, disekap tidak boleh keluar rumah. Bahkan majikan ringan tangan, dan anak saya juga pernah dipukul kepala dan ditendang sama majikan perempuan. Sampai luka di kepala. Nekat melompat dari lantai 2 saat majikan keluar rumah," ujar Pariyem di rumahnya, Jalan Priksan, Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Selasa (16/2/2021).
Diketahui, majikannya bernama Menuk (56) dan Usman (60) yang memiliki 3 anak. Mereka tinggal di rumah mewah milik pengusaha asal Jakarta, Dewi Ratih. Rumah tersebut berada di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
"Sejak kerja tahun 2015 saya tidak digaji, hanya pernah dikasih Rp 500 ribu. Saya bersama anak saya usia 10 tahun tinggal di rumah majikan ini dan sempat sekolah menginjak kelas 2 SD. Anak saya nggak boleh sekolah lagi dan sempat memukul anak saya. Saya tadi pagi baru kabur dari sekapan majikan, dan sudah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mayangan. Saya diberi uang hanya Rp 12.600.000," jelas Pariyem.
PS (Pejabat Sementara) Polsek Mayangan AKP Suhartono mengatakan, itu bukan penyekapan pembantu. Namun ia membenarkan Pariyem lompat dari lantai 2 rumah majikan karena kelaparan. Sebab waktu itu rumah tersebut dikunci. Warga yang melihat itu menduga Pariyem jadi korban penyekapan.
"Berawal kejadian diketahui oleh warga, saat melihat korban Pariyem meloncat dari lantai 2 rumah mewah yang ditempati majikan. Karena curiga dengan pembantu yang kabur terus diikuti. Ternyata Pariyem mengais makanan di tong sampah di depan PHD (Pizza Hut) di Jalan Soekarno Hatta. Disamperin teryata Pariyem kelaparan dan bilang ke warga kalau disekap dan sering dipukuli majikan. Warga sekitar 20 orang langsung datangi rumah majikannya dan berteriak minta pertanggungjawaban kelakuan pelaku," kata AKP Suhartono.
Majikan tersebut akhirnya memenuhi kewajiban untuk membayar upah pembantu senilai Rp 12.600.000. Dua belah pihak sudah dimediasi oleh Ketua RT/RW, pihak kelurahan dan Bhabinsa Wiroborang. Mediasi juga disaksikan keluarga Pariyem.
"Tadi sudah ada langkah mediasi disaksikan Bhabinsa dan pihak keluarga korban, dan majikan sudah memberi upah ke korban senilai Rp 12.600.000 dan menempuh jalan damai," pungkasnya. (sun/bdh)