Peringatan itu berlaku sejak 16 hingga 18 Februari 2021 di sejumlah wilayah di Jatim. Kasi Data dan Informasi BMKG Juanda Teguh Tri Santoso mengatakan, peringatan banjir dengan level waspada didasarkan pada curah hujan dan kerentanan wilayah. Peringatan itu telah dikoordinasikan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Jadi level waspada ini berdasarkan dari curah hujan juga berdasarkan kerentanan wilayah yang sudah dikoordinasikan dengan pihak BNPB. Nah ini kan secara nasional," ujar Teguh kepada detikcom, Selasa (16/2/2021).
Menurut Teguh, peringatan level waspada merupakan terendah dari 3 level status yang ada. Meski begitu, level waspada itu harus tetap diantisipasi bersama apalagi diperkirakan ada potensi banjir.
"Kalau waspada ini statusnya paling bawah. Karena setelah itu siaga dan awas. Dan waspada ini ya untuk kewaspadaan bersama. Artinya potensi peningkatan curah hujan bisa memungkinkan ada potensi banjir di wilayah-wilayah yang disebutkan," terangnya.
Teguh juga mengatakan, potensi banjir ada di sejumlah wilayah di Jatim. Terutama Jatim bagian tengah dan tapal kuda.
"Memang ada beberapa wilayah terutama di Jatim bagian tengah yang harus diantisipasi di beberapa wilayah sekitaran Malang, kemudian masih di Nganjuk, perbatasan Madiun dan Magetan. Kemudian tapal kuda," pungkas Teguh. (sun/bdh)