Jokowi Teken Perpres Penolak Vaksinasi Tak Dapat Bansos, Ini Kata PWNU Jatim

Jokowi Teken Perpres Penolak Vaksinasi Tak Dapat Bansos, Ini Kata PWNU Jatim

Amir Baihaqi - detikNews
Senin, 15 Feb 2021 17:49 WIB
Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim KH Abdusalam Sokhib
Wakil Ketua PWNU Jatim Gus Salam (Foto: Amir Baihaqi/detikcom)
Surabaya - PWNU Jatim buka suara terkait Perpres No 14 Tahun 2021 tentang pengadaan vaksin serta vaksinasi COVID-19. Perpres itu mengatur ancaman bagi masyarakat yang menolak vaksin COVID-19.

Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib mengaku tak mempermasalahkan diterbitkannya Perpres tersebut. Meski begitu, ia meminta sosialisasi vaksinasi lebih dimasifkan lagi daripada menerbitkan Perpres yang kesannya dipaksakan.

"Ya kalau memang kalau Perpres dirasa perlu dan maslahat untuk negara ya monggo. Cuma pendekatannya kepada rakyat itu jangan hanya satu pihak. Jangan dari atas ke bawah," kata pria yang akrab disapa Gus Salam kepada detikcom, Senin (15/2/2021).

"Kalau sosialisasi belum masif dan pemahaman terhadap keamanan vaksin yang belum sampai pada rakyat kemudian ada Perpres yang terkesan dipaksakan tidak baik juga," imbuhnya lagi.

Gus Salam menambahkan seharusnya Perpres terkait vaksinasi harus beriringan dengan sosialisasi yang maksimal. Ia kemudian menyontohkan PWNU Jatim yang melakukan sosialisasi vaksinasi dengan melibatkan sejumlah kiai dan tokoh masyarakat.

"Artinya harus beriringan. Perpu diterbitkan tapi juga harus ada upaya maksimal tentang sosialisasi vaksin ini dengan melibatkan tokoh masyarakat. Makanya PWNU ini akan melakukan vaksinasi ke tokoh-tokoh masyarakat sebagai bagian dari upaya kita dalam mendukung program pemerintah untuk menyadarkan rakyat dan umat bahwa vaksinasi ini penting dan aman," terangnya.

"Harus masif dulu. Jangan ditekan dulu, dipressure dulu, diancam dulu. Pendekatannya seharusnya tidak seperti itu. Kalau kemudian nanti sudah masih ada yang mengganggu, ada menggembosi memprovokasi ya baru perlu tindakan-tindakan yang adil," pungkas Gus Salam.

Sebelumnya Presiden Jokowi menerbitkan Perpres yang mengatur ancaman bagi masyarakat yang menolak vaksin Corona. Warga yang sudah ditetapkan sebagai penerima vaksin tetapi tidak ikut vaksinasi COVID-19 akan dikenai sanksi tak diberi bantuan sosial.

Simak video 'Jokowi Teken Perpres, Tolak Vaksinasi Terancam Tak Dapat Bansos':

[Gambas:Video 20detik]



(fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.