"Hingga hari ini belum ada itikad baik untuk meminta maaf secara terbuka bahkan cenderung berkelit. Kami secara institusi akan melaporkan oknum-oknum yang menggunakan nama ITB tersebut ke Polda Jatim," tegas Ketua PWPM Jatim Dikky Syadqomullah dalam keterangan resminya yang diterima detikcom, (15/2/2021).
Menurut Dikky, sebagai bentuk keseriusan laporan, kini pihaknya telah mempersiapkan sejumlah bukti dan tim pengacara. Sebab tuduhan radikalis kepada mantan Ketua PP Muhammadiyah itu sudah masuk kategori tindakan pidana.
"Kami sudah siapkan tim hukum dan kumpulkan alat bukti. Hasil diskusi sementara para oknum tersebut bisa dijerat pasal 310 KUHP dengan tuntutan perbuatan tidak menyenangkan. Tentunya semuanya menunggu instruksi PP Pemuda Muhammadiyah," terang Dikky.
Selain mengancam melaporkan sejumlah oknum, Pemuda Muhammadiyah Jatim juga meminta pihak kampus ITB untuk menegur sejumlah oknum yang telah menggunakan nama kampus. Itu dikarenakan akan mencoreng nama besar ITB sebagai kampus yang selama ini dikenal menjunjung tinggi demokrasi.
![]() |
"Mengingat tuduhan GAR-ITB yang tidak berdasar, syarat kepentingan politik dan penuh kebencian maka kami meminta pihak ITB untuk menegur dan bahkan melarang penggunaan kata ITB dalam komunitas tersebut. Hal tersebut penting dilakukan mengingat nama besar ITB yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang beradab bisa ternodai karena ulah beberapa oknum," jelas Dikky.
"Kehadiran kelompok yang mudah menuduh pihak lain dengan stigma-stigma tidak berdasar seperti Radikalis jelas mengancam kehidupan demokrasi kita. Kami Pemuda Muhammadiyah tidak akan diam atas hal tersebut," tambahnya.
Sebelumnya, Din Syamsuddin dilaporkan ke KASN karena dituduh sebagai tokoh radikal. Menjawab isu ini, Menko Polhukam Mahfud Md memastikan pemerintah tidak memproses laporan tersebut. Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal. Mahfud Md menilai Din Syamsuddin adalah sosok yang kritis, bukan radikal.
"Memang ada beberapa orang yang mengaku dari ITB, menyampaikan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo. Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi, ya didengar. Tapi pemerintah tidak menindaklanjuti, apalagi memproses laporan itu," ujar Mahfud Md lewat akun Twitter-nya, Sabtu (13/2).
Simak video 'Sowan ke Muhammadiyah, Kapolri Jenderal Sigit Ucap 'Fastabiqul Khoirot'':
(fat/fat)