Gerebek Istri Selingkuh, Suami di Tulungagung Malah Jadi Tersangka

Gerebek Istri Selingkuh, Suami di Tulungagung Malah Jadi Tersangka

Adhar Muttaqien - detikNews
Minggu, 14 Feb 2021 09:31 WIB
pembunuhan di tulungagung
Jenazah korban di RS Bhayangkara Kediri (Foto: Adhar Muttaqien)
Tulungagung -

Seorang pria yang digerebek membawa lari istri orang ditemukan tewas di Tulungagung. Suami dari istri tersebut ditetapkan jadi tersangka.

Rohmansah ditemukan tewas di ladang oleh warga. Hasil autopsi menyatakan pria tewas 33 tahun akibat jantung. Namun ditemukan adanya luka bekas penganiayaan.

Temuan itu membawa kesimpulan bahwa sebelum tewas akibat jantung, korban sempat dianiaya Nanang Riyanto alias Demit (39), suami dari perempuan yang diselingkuhi korban. Demit pun ditetapkan jadi tersangka.

"Memang dari hasil autopsi diketahui kematiannya karena mati lemas atau serangan jantung. Namun didapati pula luka pendarahan di kepala, kurang lebih 30 ml," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan kepada detikcom, Minggu (14/2/2021).

Menurut Tatar, kondisi luka di bagian dalam kepala korban dipastikan masih baru, sehingga hal itu mengindikasikan adanya kekerasan atau pukulan terhadap korban.

"Penganiayaan jelas ada, tapi memang, tidak menjadi penyebab kematian korban," jelasnya.

Hasil pemeriksaan dokter forensik tersebut juga sinkron dengan keterangan sejumlah saksi maupun tersangka. Karena sebelum korban Rohmansah melarikan diri usai digerebek Demit, sempat terjadi perselisihan dan pemukulan.

"Kalau pengakuan tersangka memukul satu kali, tapi dari pemeriksaan autopsi mengindikasikan terjadi pemukulan berkali-kali," jelasnya.

Saksikan juga 'Pergoki Suami Selingkuh, Istri Wakil Ketua DPRD Sulut Diklarifikasi BK':

[Gambas:Video 20detik]



Dalam perkara ini polisi menjerat tersangka dengan pasal 351 KUHP terkait penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Ini tidak masuk ke pembunuhan, tapi penganiayaan, karena faktanya penyebab kematian korban bukan karena penganiayaan," kata Tatar.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polsek Watulimo, Trenggalek. "Yang menangani Polsek Watulimo," imbuhnya.

Sebelumnya Sabtu dini hari, NR alias Demit (39) warga Desa Tanggulkundung, Kecamatan Besuki, Tulungagung menggerebek korban di Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, karena membawa kabur istrinya selama beberapa hari terakhir.

Saat itu Demit sempat terlibat adu fisik dengan korban. Korban selanjutnya melarikan diri ke kawasan ladang.

Tidak lama berselang, warga sekitar menemukan seorang pria tewas. Pria itu ternyata adalah Rohmansah yang tewas di ladang dalam posisi tengkurap.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.