Seorang pria yang digerebek membawa lari istri orang ditemukan tewas di Tulungagung. Suami dari istri tersebut ditetapkan jadi tersangka.
Rohmansah ditemukan tewas di ladang oleh warga. Hasil autopsi menyatakan pria tewas 33 tahun akibat jantung. Namun ditemukan adanya luka bekas penganiayaan.
Temuan itu membawa kesimpulan bahwa sebelum tewas akibat jantung, korban sempat dianiaya Nanang Riyanto alias Demit (39), suami dari perempuan yang diselingkuhi korban. Demit pun ditetapkan jadi tersangka.
"Memang dari hasil autopsi diketahui kematiannya karena mati lemas atau serangan jantung. Namun didapati pula luka pendarahan di kepala, kurang lebih 30 ml," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan kepada detikcom, Minggu (14/2/2021).
Menurut Tatar, kondisi luka di bagian dalam kepala korban dipastikan masih baru, sehingga hal itu mengindikasikan adanya kekerasan atau pukulan terhadap korban.
"Penganiayaan jelas ada, tapi memang, tidak menjadi penyebab kematian korban," jelasnya.
Hasil pemeriksaan dokter forensik tersebut juga sinkron dengan keterangan sejumlah saksi maupun tersangka. Karena sebelum korban Rohmansah melarikan diri usai digerebek Demit, sempat terjadi perselisihan dan pemukulan.
"Kalau pengakuan tersangka memukul satu kali, tapi dari pemeriksaan autopsi mengindikasikan terjadi pemukulan berkali-kali," jelasnya.
Saksikan juga 'Pergoki Suami Selingkuh, Istri Wakil Ketua DPRD Sulut Diklarifikasi BK':