Pelaku yakni Ari Wibowo (29), warga Desa Terung, Kecamatan Panekan, Magetan. Ia dilaporkan ke polisi oleh ibu kandungnya atau korban penganiayaan, Tasminah (58). Korban sudah tidak kuat dengan perlakuan anaknya.
"Gara-garanya, intinya anak marahi ibu tidak membakar obat nyamuk dan memukulinya," ujar Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Ryan Wira Raja Pratama saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (13/2/2021).
Ryan menjelaskan awal mula aksi penganiayaan yang terjadi pada Senin (8/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Menurutnya, awalnya pelaku menyuruh sang ibu untuk membelikan nasi goreng. Sang ibu, meski capek tapi langsung menuruti permintaan anaknya untuk membelikan nasi goreng.
Usai korban membelikan nasi goreng, kata Ryan, pelaku lantas menyuruhnya untuk menyalakan obat nyamuk bakar. Diduga sang ibu lupa karena capek, akhirnya tidak membakar obat nyamuk tersebut. Pelaku marah dan memukuli ibunya.
"Sang ibu dipukuli pelaku berkali-kali. Pelaku memaki-maki dengan kata kasar dan langsung memukuli ibunya dengan menggunakan alas kursi yang terbuat dari rotan sebanyak lima kali," kata Ryan.
Selain mengalami luka lebam di wajah, kata Ryan, korban juga mengalami luka bengkak di kepala bagian atas serta lengan kanan. Tak hanya memakai alas kursi berbahan rotan, pelaku juga memukuli ibunya dengan jam dinding dan gantungan baju.
Satreskrim Polres Magetan yang telah menahan tersangka masih melakukan pengembangan dalam kasus penganiayaan ini. (sun/bdh)