Kecelakaan itu melibatkan Bus Mira bernopol S 7321 US dengan pengendara sepeda motor Honda Vario bernopol AE 6937 CF, sekitar pukul 12.00 WIB. Bambang Eko Darsono (28) warga Desa Sukowidi, Kecamatan Nguntoronadi, Magetan, tewas di lokasi kejadian, di Jalan Raya Surabaya - Madiun KM 134 Desa Pajaran Kecamatan Saradan, Madiun, Jumat (12/2/2021).
"Betul kecelakaan melibatkan bus Mira di Jalan Raya Surabaya Madiun Desa Pajaran Kecamatan Saradan. Satu korban meninggal dunia di lokasi, pengendara motor," ujar Kanit Laka Polres Madiun Ipda Nanang Setiawan, saat dikonfirmasi detikcom.
Penyebab kecelakaan di Madiun, kata Nanang, diduga karena pengemudi Bus Mira ugal-ugalan menyalip kendaraan saat ada pemotor dari arah berlawanan.
"Korban warga Magetan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi. Diduga pengemudi bus ugal-ugalan," kata Nanang.
Nanang mengatakan, kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, bermula saat Bus Mira yang dikendarai Ardyan Eko Prabowo (34) warga Pagesangan Blok 65/F-03, Kecamatan Menanggal Surabaya, berjalan dari arah barat ke timur, atau dari Madiun ke Surabaya. Sesampainya di lokasi bus mendahului kendaraan yang tidak diketahui identitasnya.
"Saat mendahului kendaraan lain dari arah berlawanan muncul pengendara Honda Vario dan tertabrak bus yang tidak bisa mengendalikan laju," tandasnya. (fat/fat)