"Jadi setiap libur panjang potensial terjadi pelonjakan kasus, menimbulkan pelonjakan kasus. Nah besok ini 12-14 Februari, kategori libur panjang. Saya mengajak masyarakat untuk tinggal di rumah kecuali urusan penting," ujar Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Rabu (10/2/2021).
Berkaca dari momen libur panjang sebelumnya, Khofifah menyebut selalu ada lonjakan kasus. Lonjakan itu terjadi 14 hari setelah libur panjang.
Mantan Menteri Sosial ini berpesan, kepada warga yang merayakan Imlek, diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan membatasi kerumunan.
"Yang akan merayakan Imlek tetap lakukan menjaga jaga jarak aman, prokes ketat, dan lakukan sesederhana mungkin. Artinya waktunya tidak lama, hadir maksimal 50 persen. Tolong semua dijaga, karena setiap libur panjang, lonjakan kasus 14 hari kemudian," tegasnya.
Terpisah, Kepala BKD Jatim Nurkholis mengatakan, ASN dilarang mudik atau liburan ke luar kota selama libur panjang Imlek.
Baca juga: 3 Fakta Larangan ASN Bepergian saat Imlek |
"Kami meneruskan edaran Kemenpan RB. Bahwa ASN tanggal 11-14 dilarang berpergian. Jika terpaksa ada keperluan penting, harus ada izin tertulis," ujar Nurkholis.
Nurkholis menyatakan, akan membuat tim kecil dengan Satpol PP untuk mengecek di perbatasan. Apabila diketahui ASN hendak berpergian, maka akan disanksi.
"Sanksinya teguran tertulis, teguran disiplin. Meski libur ada mekanisme absen share location, biar kita tahu mereka benar di rumah atau di luar kota," pungkasnya. (iwd/iwd)