Nekat Buka Saat Pandemi, Panti Pijat Kimochi Jemursari Digerebek

Nekat Buka Saat Pandemi, Panti Pijat Kimochi Jemursari Digerebek

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Rabu, 10 Feb 2021 20:21 WIB
kimochi
Panti pijat Kimochi digerebek karena nekat buka saat pandemi (Foto: Tangkapan layar)
Surabaya - Satgas COVID-19 Kota Surabaya menggerebek panti pijat Kimochi di Jalan Jemursari, Wonocolo, yang nekat buka selama pandemi. Pengelola, karyawan, terapis, dan pengunjung diangkut.

Petugas Satgas COVID-19 yang terdiri dari Satpol PP dan BPB Linmas, polisi, dan TNI menggerebek Kimochi pada Selasa (9/2) sekitar pukul 13.45 WIB. Petugas lalu melakukan penertiban berdasrkan pelanggaran Perwali No 67 tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Surabaya.

kimochiPengelola, terapis, dan pengunjung diangkut ke truk (Foto: Tangkapan layar)

"Iya, kemarin. Karena dilarang buka panti pijat dalam Perwali No 67 tahun 2020," ujar Kepala BPB Linmas Irvan Widyanto kepada detikcom, Rabu (10/2/2021).

Dalam penertiban panti pijat tersebut, sebanyak 27 orang diamankan yang terdiri dari 1 pengelola, 22 karyawan, dan 5 orang pengujung. Mereka dilakukan pemeriksaan dan diangkut ke Kantor BPB Linmas Kota Surabaya di Jalan Jaksa Agung Soeprapto.

Panti pijat thematic massage tersebut kemudian dilakukan penutupan oleh Satgas COVID-19. Petugas menempelkan stiker pelanggaran protokol kesehatan bertanda silang. Tidak hanya itu, petugas juga memberikan COVID-19 line di pintu tempat usaha itu.

"Kita hentikan sementara. Pelaku usaha dikenakan denda. Semuanya diangkut, dilakukan pendataan," tandas Irvan. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.