Surabaya Bertumpu pada Kampung Tangguh untuk Penerapan PPKM Mikro

Surabaya Bertumpu pada Kampung Tangguh untuk Penerapan PPKM Mikro

Esti Widiyana - detikNews
Selasa, 09 Feb 2021 15:44 WIB
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana (Foto: Esti Widiyana)
Surabaya - PPKM mikro mulai berlaku hari ini Selasa (9/2/2021), dengan pengetatan hingga di perkampungan. Pemkot Surabaya tetap mengefektifkan kampung tangguh untuk PPKM mikro di Surabaya.

"Tapi lebih ketat lagi. Karena memang kejadiannya kalau di Mendagri basis mikro itu di RT, kita punya kampung tangguh di tingkat RW. Kita efektifkan kampung tangguh," kata Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana di Balai Kota, Selasa (9/2/2021).

Terkait zona persebaran di tingkat RT menurut Mendagri terdapat 4 klasifikasi zona. Yakni zona hijau bila konfirm positif 0, zona kuning bila konfirmnya satu RT 1-5 dan diberlakukan tracing dan sebagainya. Zona oranye jika konfirmasi 5-10 akan diswab, ditracing, dan dipantau. Sedangkan zona merah, bila 1 RT lebih dari 10 harus dibloking untuk dilakukan penanganan yang masif.

"Untuk surat edaran dari dasar perwali no 67 dan perwali no 2 tahun 2021 pembagiannya 3 zona. Sebab, di lapangan belum pernah ada, sebulan terakhir ini 1 RT lebih dari 5 konfirm positif. Kalau menunggu zona merah di atas 10 nanti Surabaya kita ndak ada penanganan yang efektif. Sehingga surat edaran kita ada 3 zona," ujarnya.

Zona hijau bila satu RT tidak ada konfirm positif atau nol kasus. Bila terdapat satu kasus saja, maka sudah masuk zona kuning. Perlakuannya pun sama dengan zona oranye di Kemendagri, yaitu melakukan tracing dan swab massal di wilayah tersebut, sambil melihat hasil swab apakah ada penambahan.

"Kalau sudah lebih dari 2 atau lebih (kasus) itu kita blok di tingkat RT, kita bloking dan dilakukan swab massal dan kita evakuasi bagi yang konfirm positif. Jadi lebih ketat lagi kita kalau bicara zona merah. Tapi kalau bicara di Kemendagri zona di Surabaya rata-rata hijau dan kuning saja, karena tidak ada yang lebih dari 5. Nah ini yang ada penekanan khusus," jelasnya.

Whisnu juga menerima saran dari camat, jika lebih dari 2 kasus, maka harus menutup ibadah. Pihaknya pun akan mempertimbangkan saran tersebut.

"Kita akan tutup area publik, misal lapangan sementara kita tutup. Kalau tempat ibadah kan beda, kasusnya agak rentan. Kecuali hasil swab menemukan di atas 10 maka akan ada penutupan tempat ibadah," kata Whisnu.

Selain itu, untuk warga yang keluar masuk kampung juga akan dibatasi dan diperketat. Terlebih kepada warga luar Kota Surabaya.

"Pembatasan keluar masuk otomatis ada. Kalau kampung tangguh efektif, jadi otomatis ditutup. Penjagaan ketat. Kalau warga di luar kampung mau masuk kan bakal dicek juga," pungkasnya. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.