"Bentuk dukungan alokasi anggaran di Inmendagri (Instruksi Menteri Dlaam Negeri) itu terang kok, dari anggaran kementerian termasuk Kementerian Desa, dari anggaran pemprov dan anggaran dari kabupaten/kota. Inmendagri nomor 3 tahun 2021 baru terbit kemarin kok," kata Khofifah saat meninjau Kampung Tangguh Semeru di Desa Karanganom, Trenggalek, Minggu (7/2/2021).
Menurutnya PPKM mikro tersebut akan diserahkan ke pemerintah daerah masing-masing, dengan basis RT hingga desa.
"Jadi ini diharapkan akan ada update data di RT, RT yang terkonfirmasi positif COVID-19 ada kasus apa tidak, kalau tidak langsung itu dipetakan ini RT hijau, kalau sampai 5 orang masuk kuning, kalau sampai 10 oranye, kalau di atas 10 merah," ujarnya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat diperlukan saat pemberlakuan PPKM berskala mikro. Sebab berbagai upaya pemerintah mulai dari pemberian vaksin, hingga sosialisasi penerapan protokol kesehatan tidak akan maksimal apabila tanpa dibarengi dengan partisipasi masyarakat.
(fat/fat)