Guru Olahraga Blitar Setubuhi Murid 11 Kali, Ini Lokasi Aksi Mesumnya

Guru Olahraga Blitar Setubuhi Murid 11 Kali, Ini Lokasi Aksi Mesumnya

Erliana Riady - detikNews
Minggu, 07 Feb 2021 13:41 WIB
Guru Olahraga di Blitar Setubuhi Muridnya
Guru, pelaku di Blitar setubuhi muridnya (Foto: Erliana Riady/detikcom)
Blitar - Guru olah raga SMPN di Kecamatan Doko, Blitar, dijadikan tersangka kasus pencabulan. Ternyata tak hanya sekali. Perbuatan guru mesum telah dilakukan 11 kali, mulai ruang kelas hingga ruang kepala sekolah.

"Tersangka ternyata sudah 11 kali melakukan pencabulan pada muridnya yang masih dibawah umur. Sejak bulan September 2019 dan baru dilaporkan kepada kami Desember 2020," jelas Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Donny Kristian Bara'langi kepada detikcom, Minggu (7/2/2021).

Dari laporan PPA Polres Blitar, aksi guru cabul pertama kali dilancarkan si guru BR (39) pada 14 September 2019 pukul 14.00 WIB di sebuah kelas SMPN Doko itu.

Yang kedua, tersangka mengaku lupa tanggal berapa di bulan November tahun 2019 pukul 23.30 WIB. Tempatnya di kamar Hotel Made Bali di Bali saat study tour.

"Yang ketiga, ada hari Kamis tanggal lupa bulan Desember 2019 atau sekitar Januari 2020. Sekitar pukul 14.00 WIB di ruang kantor kepala sekolah yang kosong. Modusnya membimbing untuk jadi atlet nasional," ungkap Donny.

Ke empat, di awal tahun 2020 sekitar puul 14.00 WIB di rumah tersangka sendiri di Dusun Tlogoarum RT 03 RW 05 Desa Sidorejo Kecamatan Doko. Kondisi rumah kosong, karena istri dan tiga anaknya tidak berada di rumah tersangka.

Aksi persetubuhan kelima juga dilakukan lagi di rumah tersangka yang kondisinya kosong. Yang ke enam, pada 10 November 2020 dilakukan di rumah orang tua tersangka di Kecamatan Talun. Saat itu korban izin ke orang tuanya mengunjungi sang kakak yang kostnya yang berada di wilayah Talun.

Berlanjut pada 18 November 2020 sekitar pukul 08.00 WIB tempat di Hotel Maya Wlingi. Tanggal 28 November 2020 sekitar pukul 09.00 WIB di Hotel Anggarmanik Kota Blitar. Di hotel ini guru setubuhi muridnya itu kembali menginap bersama pada tanggal 5 Desember 2020 sekitar pukul 09.00 WIB.

"Setiap kali habis mengajak korban, tersangka selalu memberi uang. Mulai Rp 500 ribu hingga satu juta. Katanya buat modal jualan barang online, karena korban memang suka berjualan barang secara online. Tersangka juga menjanjikan akan mengkuliahkan korban dan menikahinya," pungkasnya.

Saksikan juga video 'Raup Cuan dari Gambar Siluet Daun Jati':

[Gambas:Video 20detik]



(fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.