Ujian Nasional Resmi Ditiadakan, Ini Kata PGRI Jatim

Ujian Nasional Resmi Ditiadakan, Ini Kata PGRI Jatim

Amir Baihaqi - detikNews
Kamis, 04 Feb 2021 21:33 WIB
Ilustrasi Fokus Wacana UN Dihapus (Fuad Hasim/detikcom)
Foto: Ilustrasi Fokus Wacana UN Dihapus (Fuad Hasim/detikcom)
Surabaya - Pemerintah memutuskan Ujian Nasional (UN) 2021 ditiadakan karena penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat. Lalu bagaimana tanggapan para guru mengenai keputusan itu?

"Sebenarnya ide-ide ingin menghilangkan UN itu sudah 10 tahun terakhir ini sudah muncul. Baik itu di Komisi X bidang pendidikan, menteri-menteri kemarin. Bahkan itu sudah masuk ke dalam ranah pemikiran Pak Wakil Presiden Jusuf Kalla kala itu," ujar Ketua PGRI Jatim Teguh Sumarno kepada detikcom, Kamis (4/2/2021).

Meski begitu, Teguh mengakui persoalan UN memang pelik. Sebab secara Undang-undang UN diperbolehkan ditiadakan. Namun di sisi lain, secara teknis standar pendidikan nasional antar daerah terdapat perbedaan.

"Memang secara Undang-undang dperbolehkan konsep sekolah ini memberikan kelulusan sendiri seperti diharapkan pak menteri sekarang," jelas Teguh.

"Tapi secara teknis bagaimana assessment yang dikehendaki pak menteri sekarang ini kan ini repot. Karena standar pendidikan nasional antara kabupaten kota dan pedalaman kan berbeda. Nah itu yang menjadi sulit," imbuhnya.

Saat ditanya apakah setuju dengan peniadaan UN? Teguh menyebut ada dua dimensi yang menjadi permasalahan selama ini. Dan keduanya sama mempunyai problematiknya sendiri.

"Jadi gini, ada dua dimensi yang menjadi menarik. Kita tidak sepakat UN itu karena standar secara nasional tidak ada. Sehingga anak-anak dalam menghadapi UN ini santai-santai saja. Karena yang menentukan lulus ini kan sekolah dan gurunya. Kalau sekolah dan guru ini kan selalu membela kepentingan anak-anaknya lulus," terangnya.

"Tetapi kita sepakat dihilangkan secara nasional karena UU itu mengisyaratkan dalam rangka assessment dalam rangka kelulusan anak itu ditentukan sekolah. Sehingga di sini memunculkan kedaulatan sekolah secara riil," tandas Teguh.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan Ujian Nasional (UN) 2021 ditiadakan. Hal ini dilakukan karena penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat.

"Ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan," bunyi Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.

Surat ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada 1 Februari 2021. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.