Mendikbud Nadiem Makarim memutuskan Ujian Nasional (UN) 2021 ditiadakan. Hal ini karena penyebaran virus COVID-19 di Indonesia makin meningkat.
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Supomo mengatakan pihaknya menyesuaikan aturan dari kemendikbud. Sebelumnya, tahun 2020 UN juga ditiadakan karena penyebaran COVID-19. Sementara pada 2021 dipertegas dengan adanya surat edaran (SE) dari Kemendikbud.
"Setelah kami membaca SE terbaru kami mensikapi sesuai dengan amanah tersebut. 2021 Ini sudah ada jelas. Saya belum mengikuti perkembangan perubahan, sudah jelas tahun ini tidak ada UN, diganti model assesment yang dilakukan masing-masing sekolah," kata Supomo kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (4/2/2021).
Supomo menjelaskan, assesment yang sudah dilakukan sekolah, kemudian dilaporkan kepada Dispendik. Kemudian dilakukan evaluasi.
"Karena apa pun itu, kita masih dirangka penerimaan siswa baru, masih pakai jalur prestasi. Ini dipikirkan, jangan sampai terjadi penilaian-penilaian yang membuat satu dan yang lain sekolah tidak sama. Kemudian dasar penentuan penerimaan siswa baru khususnya jalur prestasi terkoordinasi baik," jelasnya.
Nantinya, tambah dia, akan ada tim yang membuat format standarisasi dan kemudian dilakukan evaluasi. Sebab sekolah di Surabaya tidak sedikit, maka evaluasi akan dilakukan secara bertahap dari masing-masing sekolah.
"Tim tidak langsung mendatangi semua sekolah. Akan dibuat pola, semua akan mendapatkan evaluasi sama dari kegiatan assesment," ujarnya.
Ujian sekolah lainnya telah berjalan, seperti UTS, UAS dan ujian tambahan lainnya. Ia menegaskan, jika assesment ini sejenis dengan ujian yang terakhir untuk anak-anak sekolah.
"Ada penilaian perilaku, lengkap, assesment seperti demikian. Karena ini barang baru maka kemudian kita harus benar-benar bisa menterjemahkan ini, sehingga tidak ada yang tidak pas dalam penilaian anak-anak kita dalam assesment," katanya.
"Tahun lalu sistemnya dengan rapot semester sekian sampai sekian, muncul rata-rata nilai. Itu digunakan sebagai dasar kelulusan tahun kemarin, karena kita tidak bisa menggunakan ujian nasional (UN) kemarin," tambahnya.
Sementara tahun ini kelulusan juga dinilai dari perilaku. Baginya, dalam menilai perilaku bukan selalu dilihat secara langsung. Melainkan dari perilakunya dalam pembelajaran.
"Kan bisa pengertian perilaku tidak mengamati secara fisik, tapi kesehariannya, kok tidak ngumpulin tugas, harus dikejar, itu sudah perilaku. Ketika daring kok ikut pertama tok, lalu ditinggal main itu bentuk perilaku. Tidak harus melakukan tatap muka. Ya kita bisa melakukannya dengan adanya kondisi terbatas ya hanya itu," pungkasnya.