Bupati Gresik Terpapar COVID-19, Gubernur Jatim Tunjuk Wabup Sebagai Plt

Bupati Gresik Terpapar COVID-19, Gubernur Jatim Tunjuk Wabup Sebagai Plt

Faiq Azmi - detikNews
Kamis, 04 Feb 2021 19:53 WIB
Kepala Biro Administrasi Pemerintah dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Jempin Marbun
Bupati Gresik Sambari (Foto: Faiq Azmi/detikcom)
Surabaya - Bupati Gresik Sambari Halim positif COVID-19 sejak 29 Desember 2020. Meski kini sudah negatif, Sambari masih menjalani perawatan. Gubernur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Wabup M Qosim sebagai Plt Bupati Gresik.

"Iya ada, penunjukan Wabup Gresik M Qosim sebagai Plt Bupati Gresik," ujar Kepala Biro Administrasi Pemerintah dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Jempin Marbun kepada detikcom, Kamis (4/2/2021).

Jempin menjelaskan, Gubernur Jatim menurunkan Surat Perintah Tugas (SPT) bukan Surat Keputusan (SK).

"Jadi SPT, bukan SK. Sudah diturunkan sejak akhir Januari, kalau tidak salah sekitar 28 Januari," imbuhnya.

Menurut Jempin, alasan dikeluarkan SPT dikarenakan Bupati Gresik Sambari masih dalam masa perawatan setelah terpapar COVID-19 sejak akhir Desember. Apalagi, kondisinya kurang baik untuk menjalankan roda pemerintahan.

"Ya, kan bupatinya tidak bisa kerja karena (terpapar) COVID-19, tidak bisa ditemui, tidak bisa bicara ya. Kan pemerintahan harus jalan. Sesuai UU itu dimungkinkan apabila Bupati berhalangan sementara, maka Wabup menggantikan untuk tugas Bupati sementara," jelasnya.

Jempin menambahkan, SPT untuk Plt Bupati Gresik Qosim berlaku hingga 17 Februari mendatang. Setelah itu, Bupati-Wabup Gresik terpilih akan dilantik.

"Masanya sampai 17 Februari. Setelah itu ya pelantikan yang (Bupati-Wabup) yang baru," pungkasnya. (fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.